JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah memperkuat koordinasi lintas kementerian dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang masih terjadi di sejumlah daerah.
Menurutnya, penanganan Karhutla tidak boleh hanya berfokus pada pemadaman api, tetapi juga dampaknya terhadap kesehatan, pendidikan, dan lingkungan.
DPRD Jatim Sebut Perda yang Mengatur Sound Horeg Sudah Terbentuk, Tinggal Pengaplikasian Saja
Puan menyebut kondisi Karhutla saat ini sudah masuk kategori kondisi luar biasa (KLB).
Karena itu, pemerintah perlu menyiapkan langkah terpadu mulai dari penanganan kebakaran hingga pemulihan setelah Karhutla berakhir.
“Karhutla saat ini sudah KLB, dan kami sudah meminta kepada Pemerintah untuk melaksanakan koordinasi. Bukan hanya bagaimana penanganan Karhutla tersebut, tapi antisipasi terkait masalah kesehatan, pendidikan, dan koordinasi antisipasi setelah karhutlanya selesai,” kata Puan di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebelumnya melaporkan perkembangan titik panas dan titik api di enam provinsi yang dilanda Karhutla. Penambahan titik api terjadi di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.
Sementara titik api di Riau, Sumatera Selatan, dan Jambi dilaporkan relatif menurun.
Dampak Karhutla juga mulai dirasakan masyarakat, terutama akibat kabut asap.
Data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menunjukkan adanya peningkatan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) yang berkaitan dengan paparan asap Karhutla.
Sekitar 3,4 juta penduduk di tujuh provinsi disebut terdampak Karhutla, yakni Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur.
Selain ISPA, sejumlah gangguan kesehatan lain turut tercatat, seperti asma, iritasi kulit, dan konjungtivitis.
Aktivitas pendidikan juga ikut terganggu. Sejumlah daerah bahkan menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) akibat kualitas udara yang memburuk karena kabut asap Karhutla.
Puan menegaskan kondisi tersebut menunjukkan bahwa penanganan Karhutla harus dilakukan secara menyeluruh.
Pemerintah tidak cukup hanya memadamkan titik api, tetapi harus memastikan masyarakat tetap mendapatkan perlindungan selama dan setelah bencana.
“Kami akan meminta lintas koordinasi pasca penanganan Karhutla ke depan. Jadi nanti di komisi pun kami akan lakukan penanganannya pasca karhutlanya,” jelasnya.
DPR RI, lanjut Puan, juga akan memperkuat pengawasan melalui koordinasi lintas alat kelengkapan dewan (AKD) dan komisi.
Langkah tersebut diperlukan agar penanganan Karhutla tidak berjalan secara sektoral.
“Ini tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri, tapi memang harus koordinasi bersama. Di kami pun nanti pimpinan akan melakukan rapat koordinasi bagaimana kemudian penanganannya supaya lintas kementerian dan lintas komisi,” tegas Puan.
Karhutla juga memberikan dampak terhadap habitat dan lingkungan hidup.
Salah satu kasus terjadi di Desa Laman Satong, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, ketika seekor orangutan ditemukan dalam kondisi lemas dan tidak sadarkan diri setelah terpapar asap pekat yang menyelimuti habitatnya.
Menurut Puan, kondisi tersebut menjadi bukti bahwa dampak Karhutla tidak hanya dirasakan manusia, tetapi juga mengancam ekosistem dan satwa di wilayah terdampak.
“Ini memang harus dilakukan bersama-sama, karenanya di DPR pun nanti akan lintas komisi dan di pemerintahannya harus lintas kementerian. Koordinasinya itu nggak bisa sendiri-sendiri, koordinasinya itu harus lintas kementerian,” pungkasnya.