Liputanjatim.com – Perjuangan guru madrasah untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menggema dalam agenda Fraksi PKB. Salah satunya datang dari Uty Sekar, seorang guru madrasah asal Sidoarjo.
Dengan suara lirih Uty Sekar menyampaikan curhatannya kepada anggota Fraksi PKB DPRD Jatim yang disiarkan secara live di Media Sosial Tik Tok.
50 Siswa Jombang Diare Usai Makan MBG
Dalam ceritanya, sudah 12 tahun Uty mengabdikan dirinya sebagai tenaga pendidik. Namun, pengabdian panjang tersebut hingga kini belum juga mengantarkannya pada kepastian status sebagai PPPK.
Padahal, Uty telah mengikuti seleksi PPPK dan dinyatakan memenuhi nilai ambang batas atau passing grade sejak tahun 2023. Namun, tiga tahun berlalu, kepastian yang ditunggu-tunggu tak kunjung datang.
"Sampai sekarang masih belum ada kejelasan. Padahal saya sudah passing grade dari tahun 2023,” ungkap Uty, Jumat (4/9/2026).
Ia mengaku telah berusaha dan memperjuangkan nasibnya bersama para guru lainnya hingga ke DPR RI dan ke Kemenag sendiri. Namun, jawaban pasti untuk guru passing grade diangkat PPPK belum juga diperoleh.
“Sampai sekarang belum ada kepastian, tidak ada tanggapan yang pasti dari Kemenag,” keluhnya.
Menurut Uty, persoalan guru di bawah naungan Kementerian Agama memang memiliki kondisi yang jauh berbeda dengan guru di bawah Kementerian Pendidikan. Pihaknya dan sejumlah guru madrasah mengalami kondisi yang rumit di bawah Kemenag.
Banyak peluang kesempatan yang ada namun tidak dapat diakaesnya karena nama yang tidak terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), melainkan dalam sistem Simpatika milik Kementerian Agama.
“Kemenag memang beda. Kami tidak terdaftar di Dapodik, tetapi terdaftar di Simpatika karena berada di bawah Kementerian Agama,” katanya.
Perbedaan sistem pendataan tersebut, menurutnya, justru membuat perjuangan para guru madrasah untuk mendapatkan kepastian status PPPK semakin rumit.
Uty berharap pemerintah tidak membiarkan para guru yang telah bertahun-tahun mengabdi terus berada dalam ketidakpastian. Terlebih, mereka telah mengikuti seluruh proses seleksi dan dinyatakan memenuhi nilai ambang batas.
“Yang kami butuhkan sebenarnya hanya kepastian. Kami sudah mengajar bertahun-tahun, sudah mengikuti tes, bahkan sudah passing grade. Tapi sampai sekarang belum jelas nasib kami,” pungkasnya.