LAMONGAN – Warga Dusun Ngajaran, Desa Karangbinangun, Kabupaten Lamongan, dikejutkan dengan penemuan seorang pria yang meninggal dunia dalam kondisi terapung di aliran Sungai Bengawan Solo, Minggu (30/8/2026) sore.
Jenazah pria tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 17.30 WIB.
Jadi Ketum PBNU, Gus Kikin Tegaskan Qanun Asasi Jadi Pedoman dan Arah Gerak NU ke Masa Depan
Saat itu, Sekretaris Desa Karanganom melaporkan kepada pihak kepolisian mengenai adanya seseorang yang terlihat terapung di aliran sungai.
Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Karangbinangun IPTU I Wayan Sumantra, bersama sejumlah anggota langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan.
Petugas bersama warga kemudian mengevakuasi tubuh korban ke tepi sungai. Saat berhasil diangkat, korban diketahui sudah dalam kondisi meninggal dunia.
Jenazah selanjutnya dibawa menggunakan ambulans menuju Puskesmas Karangbinangun untuk menjalani pemeriksaan medis.
Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, membenarkan adanya penemuan jenazah tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis atau visum luar, polisi tidak menemukan luka yang mengarah pada penganiayaan maupun tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan medis/visum luar, tidak ditemukan adanya luka bekas penganiayaan maupun tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” ujar Hamzaid.
Korban diketahui berinisial MP, pria berusia sekitar 40 tahun yang merupakan warga Jalan Batam, Desa Wadeng, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik.
Identitas tersebut kemudian dibenarkan oleh pihak keluarga berdasarkan ciri-ciri fisik korban.
Saat ditemukan, MP mengenakan kaos hitam dengan motif sleret putih di bagian pundak serta sarung batik berwarna cokelat dengan kombinasi warna cokelat tua dan muda. Korban memiliki tinggi badan sekitar 168 sentimeter.
Dari keterangan keluarga, korban diduga mengalami depresi akibat penyakit yang dideritanya dan tak kunjung sembuh.
Meski demikian, kepolisian tetap melakukan penanganan dan pemeriksaan sesuai prosedur guna memastikan penyebab meninggalnya korban.
Setelah proses pemeriksaan selesai, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga untuk selanjutnya dimakamkan.
“Setelah proses pemeriksaan selesai, jenazah selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga untuk proses pemakaman,” pungkas Hamzaid.