Logo Header
Home / Pendidikan

DPRD Kota Malang Dorong Insentif Guru PAUD Naik di APBD 2027

Pamela / Senin, 31 Agustus 2026 - 06:24 WIB / 3 views
DPRD Kota Malang Dorong Insentif Guru PAUD Naik di APBD 2027

Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita.

MALANG – DPRD Kota Malang mendorong Pemerintah Kota Malang menaikkan alokasi insentif bagi tenaga pendidik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Usulan tersebut akan dibawa dalam pembahasan APBD 2027 untuk meningkatkan kesejahteraan guru PAUD, khususnya non-PNS atau honorer.

Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita mengatakan, peningkatan insentif perlu menjadi perhatian karena guru PAUD memiliki peran penting dalam membangun fondasi pendidikan dan karakter anak sejak dini.

Menurutnya, insentif yang diterima saat ini belum sebanding dengan dedikasi dan beban kerja para pendidik PAUD.

“Sementara dedikasi dan beban kerja yang mereka tanggung setiap hari tak sebanding dengan pendapatan mereka,” ujar Amithya, Jumat (28/8/2026).

Amithya meminta Pemkot Malang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melakukan kajian terhadap besaran insentif serta menyiapkan kebutuhan anggaran tambahan untuk dimasukkan dalam pembahasan APBD 2027.

Ia juga memastikan DPRD akan mendorong agar bantuan operasional dan insentif diberikan kepada seluruh guru PAUD non-PNS yang telah terdata secara valid.

“Kami dari legislatif memastikan bantuan operasional dan insentif menyasar seluruh guru PAUD non-PNS atau berstatus honorer yang telah terdata dengan valid,” tegasnya.

Selain kesejahteraan, Amithya menilai peningkatan kompetensi guru juga penting. Pemkot diharapkan memberikan pelatihan secara berkala agar kemampuan tenaga pendidik PAUD terus berkembang sesuai kebutuhan pendidikan anak.

“Kita ingin peningkatan kesejahteraan guru juga diikuti peningkatan kompetensi. Dengan begitu, kualitas pendidikan anak usia dini dapat terus ditingkatkan,” katanya.

DPRD Kota Malang akan mengawal usulan tersebut dalam pembahasan rancangan APBD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Kebijakan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan guru sekaligus memperkuat kualitas layanan pendidikan anak usia dini secara merata di Kota Malang.

Tag: #pendidikan #guru PAUD #guru #PAUD #kota malang #malang #Amithya Ratnanggani #APBD 2027 #jatim #liputanjatim
ADVERTISEMENT
P

Pamela

Jurnalis dan Kontributor Berita LiputanJatim.com