JOMBANG, LIPUTANJATIM.COM – Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, tidak hanya menjadi forum pergantian kepemimpinan organisasi. Momentum tersebut dinilai memiliki arti lebih besar karena menjadi muktamar pertama NU setelah memasuki abad kedua perjalanan organisasi.
Muktamar yang dijadwalkan berlangsung pada 27–31 Agustus 2026 itu menjadi kesempatan bagi NU untuk kembali mengevaluasi arah organisasi, terutama terkait kemandirian, kedaulatan, tata kelola kelembagaan, hubungan dengan negara, hingga posisi NU dalam percaturan internasional.
Pandangan tersebut disampaikan A Muhaimin Iskandar dalam tulisannya yang membahas masa depan NU memasuki abad kedua. Menurutnya, pertanyaan penting dalam muktamar tidak semata mengenai siapa yang akan menduduki posisi Rais Aam maupun Ketua Umum PBNU, tetapi bagaimana organisasi tersebut dapat menentukan jalannya sendiri tanpa bergantung pada kepentingan eksternal.
Memasuki Abad Kedua
NU dinilai memiliki modal yang sangat besar untuk membangun organisasi yang mandiri. Modal tersebut tidak hanya berupa jumlah warga dan luasnya jaringan organisasi, tetapi juga keberadaan pesantren, madrasah, perguruan tinggi, rumah sakit, lembaga sosial, jaringan ekonomi serta struktur organisasi yang menjangkau berbagai tingkatan.
Selain modal kelembagaan, NU mempunyai kekuatan sosial berupa tradisi keulamaan, kultur pesantren, jaringan kiai dan tingkat kepercayaan masyarakat yang telah dibangun selama puluhan tahun.
Dengan modal tersebut, tantangan NU pada abad kedua bukan sekadar memperluas jaringan, tetapi memastikan seluruh potensi yang dimiliki mampu menjadi fondasi kemandirian organisasi.
Kemandirian tersebut mencakup kemampuan menentukan kebijakan, membangun kekuatan ekonomi, menjaga tata kelola organisasi, serta mengambil sikap tanpa dikendalikan kepentingan pihak lain.
Krisis Kepemimpinan Menjadi Pelajaran
Salah satu persoalan yang menjadi catatan adalah turbulensi di tubuh PBNU pada akhir 2025.
Saat itu terjadi polemik antara jajaran Syuriyah dan Tanfidziyah terkait kedudukan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya. Perselisihan tersebut bahkan sempat memunculkan situasi dualisme kepemimpinan secara de facto sebelum kemudian bergerak menuju rekonsiliasi.
Pertemuan antara KH Miftachul Akhyar dan Gus Yahya di Pesantren Lirboyo pada Desember 2025 menjadi salah satu momentum penting dalam proses islah tersebut.
Namun, rekonsiliasi dinilai tidak cukup apabila hanya dimaknai sebagai penyelesaian konflik antarfigur.
Peristiwa tersebut seharusnya menjadi evaluasi kelembagaan agar persoalan serupa tidak kembali terjadi. NU membutuhkan mekanisme penyelesaian konflik yang jelas, transparan, konstitusional dan tidak bergantung pada hubungan personal antarelite.
Organisasi yang kuat, dalam pandangan tersebut, harus tetap berjalan secara sehat meskipun terjadi pergantian kepemimpinan.
Diplomasi Internasional Perlu Diimbangi Konsolidasi Internal
Peran NU dalam forum internasional juga menjadi bagian dari catatan memasuki abad kedua.
Keterlibatan NU dalam diplomasi global dinilai bukan sesuatu yang keliru. Dengan jaringan sosial dan kapasitas keagamaannya, NU memiliki peluang untuk memainkan peran lebih besar dalam isu perdamaian dan hubungan antaragama.
Namun, internasionalisasi organisasi dinilai perlu berjalan seiring dengan penguatan internal.
Jangan sampai aktivitas diplomasi internasional berkembang pesat sementara persoalan tata kelola organisasi, kaderisasi, transparansi, pembiayaan dan hubungan antara struktur pusat dengan daerah belum sepenuhnya tertata.
Persoalan hubungan dengan Israel juga menjadi salah satu contoh yang menunjukkan pentingnya kehati-hatian dalam diplomasi organisasi.
Sebelumnya, pertemuan Gus Yahya dengan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu pada 2018 telah menimbulkan kontroversi di Indonesia. Polemik kembali muncul pada 2025 setelah PBNU mengundang Peter Berkowitz dalam salah satu forum kepemimpinan NU. Gus Yahya kemudian menyampaikan permintaan maaf atas persoalan tersebut.
Dari persoalan itu, muncul kebutuhan agar diplomasi NU memiliki mandat organisasi yang jelas, mekanisme penyaringan atau vetting yang ketat serta tetap mempertimbangkan sikap NU, kepentingan Indonesia dan persepsi warga.
Hubungan internasional, dengan demikian, tidak boleh hanya bergantung pada inisiatif personal seorang tokoh apabila konsekuensinya kemudian ditanggung oleh organisasi secara keseluruhan.
NU dan Negara Harus Tetap Menjadi Mitra
Persoalan lain yang menjadi perhatian adalah hubungan NU dengan negara.
Kemandirian NU tidak berarti organisasi harus mengambil posisi berseberangan dengan pemerintah. Sebaliknya, NU tetap dapat bekerja sama dengan negara selama kerja sama tersebut memberikan manfaat bagi masyarakat.
Namun, kemitraan berbeda dengan ketergantungan.
NU dipandang perlu memiliki kemampuan untuk bekerja sama dengan pemerintah sekaligus tetap menjaga independensi dalam menentukan sikap organisasi.
Hal yang sama berlaku terhadap hubungan dengan pengusaha, pemodal, kelompok kepentingan maupun kekuatan internasional.
Organisasi yang berdaulat bukan organisasi yang selalu mencari siapa yang akan memberikan dukungan, melainkan organisasi yang mampu menentukan apa yang paling bermanfaat bagi jamaah dan masyarakat.
Kemandirian Ekonomi Menjadi Fondasi
Kemandirian politik dan kelembagaan juga tidak dapat dilepaskan dari kemampuan ekonomi.
NU memiliki jaringan pesantren, lembaga pendidikan, perguruan tinggi, rumah sakit, koperasi, lembaga sosial serta berbagai aktivitas ekonomi yang dapat dikembangkan menjadi kekuatan organisasi.
Karena itu, ketergantungan pada satu sumber pendanaan atau satu patron dinilai perlu dihindari.
Kemandirian ekonomi bukan semata persoalan memiliki sumber dana yang besar. Yang lebih penting adalah membangun sistem pembiayaan yang sehat, transparan dan berkelanjutan sehingga organisasi tidak mudah dipengaruhi oleh pihak yang memberikan dukungan finansial.
Kepemimpinan Menjadi Kunci
Pada akhirnya, persoalan kemandirian dan kedaulatan NU akan sangat bergantung pada kualitas kepemimpinannya.
Pimpinan NU dituntut mampu berhubungan dengan berbagai kelompok tanpa kehilangan independensi organisasi.
Pemimpin NU dapat berkomunikasi dengan pemerintah tanpa menjadi bagian dari kekuasaan. Dapat berdialog dengan pengusaha tanpa menjadi perpanjangan kepentingan bisnis. Dapat membangun hubungan dengan negara-negara lain tanpa berubah menjadi alat kepentingan asing.
Pada saat yang sama, NU harus tetap memiliki keberanian untuk menyampaikan kritik apabila kebijakan pemerintah dinilai tidak sesuai dengan kepentingan masyarakat.
Kemampuan mengatakan “tidak” ketika kepentingan organisasi menuntutnya menjadi salah satu ukuran penting kedaulatan tersebut.
Lima Agenda untuk Abad Kedua
Muktamar ke-35 kemudian dipandang perlu menghasilkan lebih dari sekadar pasangan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU.
Ada setidaknya lima agenda besar yang dapat menjadi pijakan NU memasuki abad kedua.
Pertama, menjaga kedaulatan organisasi agar tidak menjadi instrumen pemerintah maupun kendaraan kekuasaan.
Kedua, memperkuat kemandirian ekonomi sehingga organisasi tidak bergantung pada satu sumber pembiayaan atau patron tertentu.
Ketiga, membangun tata kelola kelembagaan yang tertib dengan mekanisme penyelesaian konflik berdasarkan aturan organisasi, musyawarah dan proses konstitusional.
Keempat, memastikan diplomasi internasional tetap menjaga martabat NU sekaligus sejalan dengan kepentingan Indonesia.
Kelima, memperkuat hubungan PBNU dengan seluruh lapisan jamaah, mulai dari pesantren, PWNU, PCNU, MWCNU, ranting, badan otonom hingga kader dan warga NU.
Bukan Sekadar Memilih Pemimpin
Muktamar ke-35 pada akhirnya akan menjadi salah satu tonggak penting perjalanan NU.
Forum tersebut tidak cukup hanya menghasilkan figur baru di pucuk kepemimpinan. Lebih dari itu, muktamar perlu menentukan bagaimana NU akan menjalani abad keduanya.
NU memiliki sejarah panjang dalam melewati berbagai perubahan zaman, mulai dari masa kolonialisme, pergolakan politik, perubahan rezim hingga era demokrasi.
Namun, sejarah panjang tersebut tidak otomatis menjamin masa depan organisasi.
Abad kedua membutuhkan keberanian untuk memastikan NU tetap menjadi organisasi yang berdiri di atas kepentingan jam’iyah dan jamaah.
NU dapat bekerja sama dengan siapa saja, tetapi tidak boleh kehilangan kemampuan menentukan arah sendiri.
Karena itu, pertanyaan utama dalam Muktamar ke-35 bukan hanya siapa yang akan memimpin NU, melainkan untuk siapa kepemimpinan itu dijalankan, kepada siapa organisasi bertanggung jawab, dan seberapa kuat NU mampu mempertahankan kedaulatannya.
Jika persoalan tersebut dapat dijawab melalui keputusan dan tata kelola yang konkret, Muktamar ke-35 dapat menjadi titik awal bagi NU untuk memasuki abad kedua dengan fondasi yang lebih kuat: mandiri secara ekonomi, independen dalam menentukan sikap, tertib dalam kelembagaan, bermartabat dalam diplomasi, serta tetap berakar pada tradisi pesantren dan kepentingan jamaah.
Sumber: Tulisan A Muhaimin Iskandar, Menyoal Kemandirian dan Kedaulatan NU: Catatan Kritis Muktamar NU Pertama di Abad Kedua, Jombang Banget/Jawa Pos, 26 Agustus 2026.
Editor: Redaksi LiputanJatim