JAKARTA – Mekanisme Ahlul Halli wal ‘Aqdi (AHWA) dalam Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) dinilai menjadi salah satu tahapan penting untuk memastikan kepemimpinan tertinggi organisasi lahir melalui proses yang mengedepankan ilmu, integritas, kapasitas, dan kemaslahatan.
Penasihat Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PWNU Jakarta, KH Mukti Ali Qusyairi, mengatakan anggota AHWA memiliki posisi strategis karena nantinya bertugas memilih Rais Aam PBNU.
Karena itu, figur yang masuk dalam AHWA harus memiliki kapasitas keulamaan sekaligus kemampuan membaca dan menyelesaikan persoalan secara mendalam.
Hal tersebut disampaikan Mukti Ali dalam Serial Diskusi Muktamar ke-35 NU bertema “Mencari Sosok Ideal Rais Aam PBNU” di Kafe Trisnoku, Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Senin (24/8/2026).
Menurutnya, mekanisme dalam Muktamar NU diawali dengan pemilihan anggota AHWA. Setelah terbentuk, AHWA menjalankan tugas memilih Rais Aam.
Posisi tersebut membuat kualitas anggota AHWA menjadi bagian penting dalam menentukan arah kepemimpinan NU.
“Anggota AHWA harus benar-benar orang yang ahli dalam mengurai persoalan, mampu menganalisis, menerangkan, sekaligus memberikan solusi,” ujar Mukti Ali.
Ia menjelaskan, istilah Ahlul Halli wal ‘Aqdi banyak ditemukan dalam literatur fikih klasik, terutama dalam pembahasan fikih siyasah.
Secara konseptual, al-hall berkaitan dengan aktivitas mengurai atau menyelesaikan persoalan, sedangkan al-‘aqd bermakna mengikat atau menetapkan keputusan.
Atas dasar itu, AHWA menurutnya tidak semestinya dipahami sekadar sebagai kumpulan tokoh yang memiliki popularitas atau kedudukan sosial.
AHWA harus diisi ulama yang memiliki ketajaman intelektual, kematangan moral, dan kemampuan mengambil keputusan strategis.
“AHWA idealnya terdiri dari orang-orang yang mempunyai ketajaman analisis. Bukan hanya mampu membaca realitas, tetapi juga memahami geopolitik, politik internal, dan memiliki kedalaman spiritual. Mereka harus mampu melihat persoalan dari luar masalah itu sendiri, bukan justru menjadi bagian dari masalah,” tegasnya.
Mukti Ali juga menekankan pentingnya independensi moral dalam menentukan anggota AHWA.
Ia menilai seseorang yang terlibat dalam konflik internal atau memiliki kepentingan tertentu akan sulit menjalankan fungsi sebagai pihak yang memberikan solusi secara objektif.
“Secara epistemologis, orang yang menjadi bagian dari masalah akan sulit menempatkan dirinya sebagai pihak yang memberikan solusi. Karena itu, anggota AHWA harus bebas dari konflik,” katanya.
Ia menyebut sedikitnya ada sejumlah kriteria utama yang perlu menjadi pertimbangan dalam memilih anggota AHWA maupun figur pemimpin NU.
Kriteria tersebut meliputi ilmu, integritas dan akhlak, kemampuan menjaga serta mengelola organisasi, serta legitimasi sosial.
Menurutnya, legitimasi sosial penting karena seorang ulama yang dipercaya masyarakat memiliki modal moral dalam menjalankan amanah kepemimpinan.
Dalam aspek keilmuan, Mukti Ali menyebut basis Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja) harus tetap menjadi pijakan ideologis NU. Sementara dalam konteks kehidupan berbangsa, Pancasila menjadi landasan bersama.
“Ketika berbicara tentang ilmu, tentu basisnya adalah Ahlussunnah wal Jamaah sebagai dasar ideologi akidah NU. Sementara dalam kehidupan kebangsaan, Pancasila menjadi landasan bersama. Karena itu, kualitas keilmuan dan komitmen kebangsaan harus berjalan beriringan,” tuturnya.
Ia menegaskan, kualitas keilmuan calon anggota AHWA maupun pemimpin NU tidak cukup dilihat dari gelar akademik atau simbol pendidikan.
Kedalaman ilmu harus tercermin dari proses belajar, penguasaan keilmuan, pengalaman, karya, hingga kemampuan mengimplementasikan pengetahuan untuk menjawab persoalan umat.
Selain keilmuan, aspek zuhud juga dinilai penting.
Mukti Ali menjelaskan bahwa zuhud tidak sebatas tercermin dari penampilan sederhana, tetapi menyangkut kemampuan seseorang mengendalikan diri dari kepentingan duniawi yang berpotensi mengganggu amanah kepemimpinan.
Dengan kriteria tersebut, ia berharap mekanisme AHWA dalam Muktamar ke-35 NU mampu menghasilkan proses pemilihan Rais Aam yang benar-benar mempertimbangkan kapasitas keulamaan, integritas, independensi, dan kemampuan membawa organisasi menjawab tantangan zaman.