Logo Header
Home / Nasional

Gus Kikin Raih 472 Suara, Lima Nama Calon Ketum PBNU Diajukan ke AHWA

Haris / Senin, 31 Agustus 2026 - 05:35 WIB / 89 views
Gus Kikin Raih 472 Suara, Lima Nama Calon Ketum PBNU Diajukan ke AHWA

5 Calon Ketua Umum PBNU

JOMBANG, Liputanjatim.com – Persaingan menuju kursi Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2026-2031 mulai mengerucut. Lima nama calon Ketua Umum PBNU ditetapkan dalam rangkaian Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang.

Nama KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin menjadi yang paling menonjol. Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, tersebut meraih 472 suara, sekaligus menjadi peraih suara tertinggi dalam tabulasi calon Ketua Umum PBNU.

Lima nama tersebut selanjutnya akan diajukan kepada Rais Aam PBNU terpilih KH Miftachul Akhyar untuk mendapatkan persetujuan tertulis sebelum diputuskan melalui mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA).

Selain Gus Kikin, empat nama lainnya yang masuk lima besar yakni KH Zulfa Mustofa dengan 262 suara, KH Abdussalam Shohib 261 suara, KH Yahya Cholil Staquf 258 suara, dan KH Abdul Ghofar Rozin 155 suara.

Dengan demikian, lima nama yang kini berada di tahapan penentuan akhir kepemimpinan PBNU adalah:

1. KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) – 472 suara

2. KH Zulfa Mustofa – 262 suara

3. KH Abdussalam Shohib – 261 suara

4. KH Yahya Cholil Staquf – 258 suara

5. KH Abdul Ghofar Rozin (Gus Rozin) – 155 suara

Gus Kikin Unggul Jauh

Perolehan 472 suara menempatkan Gus Kikin di posisi pertama dengan selisih yang cukup jauh dari kandidat di posisi kedua.

Gus Kikin unggul 210 suara dari KH Zulfa Mustofa yang berada di posisi kedua. Sementara selisih antara posisi kedua, ketiga dan keempat justru sangat tipis, masing-masing hanya terpaut satu hingga empat suara.

Hasil ini sekaligus menunjukkan kuatnya dukungan yang diperoleh Gus Kikin dalam proses penjaringan nama calon Ketua Umum PBNU.

Namun, posisi teratas dalam tabulasi suara tersebut belum berarti Gus Kikin otomatis menjadi Ketua Umum PBNU. Lima nama yang telah memenuhi persyaratan tersebut masih harus melalui tahapan berikutnya dalam mekanisme baru yang disepakati Muktamar ke-35 NU.

Bukan Voting Langsung untuk Menentukan Ketum

Muktamar ke-35 NU sebelumnya menyepakati perubahan mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU.

Dalam Sidang Pleno III, sebanyak 401 dari 552 suara atau sekitar 73 persen muktamirin menyetujui perubahan mekanisme pemilihan. Sebanyak 150 suara memilih mekanisme tetap langsung, sementara satu suara dinyatakan tidak sah.

Perubahan tersebut membuat pemilihan Ketua Umum PBNU tidak lagi menggunakan pola one man one vote secara langsung seperti Muktamar ke-34 NU di Lampung.

Dalam mekanisme yang disepakati, PWNU, PCNU dan PCINU mengusulkan nama-nama calon. Setiap wilayah dan cabang dapat mengusulkan hingga lima nama.

Seluruh usulan kemudian ditabulasi untuk mendapatkan lima nama dengan suara terbanyak. Kelima nama tersebut selanjutnya diajukan kepada Rais Aam terpilih untuk mendapatkan persetujuan tertulis sebelum masuk ke tahapan AHWA.

Lima Caketum Sebelumnya Sepakat Gunakan AHWA

Dinamika perubahan mekanisme pemilihan ini sebelumnya juga diwarnai kesepakatan lima bakal calon Ketua Umum PBNU.

Kelima nama tersebut yakni KH Zulfa Mustofa, KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin, KH Abdul Ghaffar Rozin atau Gus Rozin, KH Yusuf Chudlori atau Gus Yusuf, serta KH Abdussalam Shohib atau Gus Salam.

KH Zulfa Mustofa menjelaskan bahwa kesepakatan tersebut didorong keinginan agar kepemimpinan NU ke depan merupakan gabungan antara mekanisme pemilihan (election) dan seleksi (selection), bukan sekadar pemilihan langsung.

"Kita ingin kepemimpinan NU ke depan terutama di tanfidziyah gabungan antara election dan selection. Tidak election murni, tidak sistem pemilihan murni tapi tidak ada seleksi," ujar KH Zulfa Mustofa.

Ia juga menjelaskan bahwa mekanisme tersebut diharapkan dapat memperkuat posisi Syuriyah sebagai pemegang otoritas tertinggi NU.

"Tanfidziyah itu pada hakikatnya adalah pelaksana dari segala kebijakan-kebijakan yang dirumuskan oleh Syuriyah. Dia tidak boleh kemudian tidak searah, tidak seiring dengan Syuriyah. Dengan sistem penunjukan AHWA maka supremasi Syuriyah akan sangat kuat," katanya.

Gus Kikin: Tinggal Menunggu Keputusan AHWA

Usai ditetapkan masuk dalam lima besar calon Ketua Umum PBNU, Gus Kikin menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan yang diberikan para muktamirin.

Berikut pernyataan Gus Kikin:

“Alhamdulillah ini kita pada puncak kegiatan Muktamar pagi hari ini,dan pertama saya sampaikan terima kasih atas dukungan kepercayaan yang jadi amanah bagi saya, dan ini tampaknya sudah lulus dari apa persyaratan-persyaratan, tinggal menunggu apa yang diputuskan AHWA, ini merupakan Muktamar yang gembira. Tadi ditutup oleh Nusron Wahid kita tetap bergembira, karena Muktamar ini gembira, berkah, berkah alhamdulliah.
Ini kebersamaan, NU di posisi manapun diamanahi khidmah untuk masyarakat, umat, ciptakan kemasalahan untuk umat. Karena itu kira rasakan syukur alhamdulilah 3-4 hari bersama-sama, bekal membangun kepada umat, sekali lagi kita sampaikan terima kasih semuanya PCW PW seluruh indonesia. Ke depan guyub rukun, kebersamaan dapat ridha Allah SWT,” kata Pengasuh Pesantren Tebuireng, Jombang ini.

Pernyataan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa Gus Kikin memahami posisinya saat ini. Meski memperoleh suara tertinggi, keputusan akhir tetap berada dalam tahapan yang telah disepakati melalui mekanisme AHWA.

Dari Tebuireng Menuju Bursa Ketum PBNU

Gus Kikin merupakan Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, sekaligus Ketua PWNU Jawa Timur. Namanya menguat dalam bursa calon Ketua Umum PBNU menjelang Muktamar ke-35 NU.

Pencalonan Gus Kikin sebelumnya disebut merupakan penugasan dari PWNU Jawa Timur setelah melalui rapat Syuriyah dan Tanfidziyah.

Gus Kikin juga telah menyatakan kesiapannya maju apabila mendapat penugasan. Dalam dinamika menjelang Muktamar, ia beberapa kali menyerukan agar proses kontestasi tidak sampai memecah kerukunan warga Nahdliyin.

"NU itu tempat untuk membangun kebersamaan dan ukhwah. Jadi NU ke depan harus begitu," ucap Gus Kikin.

Ia juga mengimbau seluruh pengurus dan warga NU untuk tetap menjaga kerukunan, siapa pun yang nantinya terpilih dalam Muktamar ke-35 NU.

Kini Menunggu AHWA

Dengan ditetapkannya lima nama tersebut, pertarungan menuju kursi Ketua Umum PBNU kini memasuki babak yang berbeda.

Gus Kikin memang berada di posisi teratas dengan 472 suara. Namun, angka tersebut bukan hasil akhir penentuan Ketua Umum.

Kelima nama akan melalui tahapan persetujuan Rais Aam terpilih dan selanjutnya diputuskan bersama sembilan anggota AHWA.

Di titik inilah suara 472 milik Gus Kikin akan diuji dalam mekanisme baru Muktamar ke-35 NU.

Siapa yang akhirnya menjadi Ketua Umum PBNU masa khidmat 2026-2031 bukan lagi semata ditentukan oleh siapa yang meraih suara terbanyak dalam tabulasi, melainkan melalui proses yang telah dikembalikan kepada Rais Aam dan AHWA.

Tag: #Muktamar NU #AHWA #PBNU #Gus Kikin #Gus Salam #KH Zulfa Mustofa #Gus Yahya #Gus Rozin
ADVERTISEMENT
Haris

Haris

Jurnalis dan Kontributor Berita LiputanJatim.com