Logo Header
Home / Pemerintahan

Anggota Fraksi PKB Jatim Desak Kemenag Percepat Pengangkatan Guru Madrasah Jadi PPPK

Abdullah AT / Jumat, 04 September 2026 - 15:43 WIB / 41 views
Anggota Fraksi PKB Jatim Desak Kemenag Percepat Pengangkatan Guru Madrasah Jadi PPPK

Anggota Fraksi PKB DPRD Jawa Timur Lailatul Qodriah

Liputanjatim.com – Anggota Fraksi PKB DPRD Jawa Timur Lailatul Qodriah meminta Kementrian Agama (Kemenag) agar segera memberikan kepastian terhadap pengangkatan guru Madrasah yang sudah passing grade menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dorongan ini dikatakan Lailatul Qodriah saat menerima keluhan salah satu guru madrasah di Sidoarjo yang telah passing grade sejak 2023 lalu namun hingga kini belum juga diangkat PPPK, Jumat (4/9/2026).

“Guru-guru madrasah yang berada di bawah naungan Kemenag jangan sampai merasa dianaktirikan oleh pemerintah. Mereka juga memiliki peran yang sangat besar dalam mencerdaskan anak-anak bangsa,” ujar Lailatul Qodriah.

Politisi asal Lumajang ini menegaskan, bahwa persoalan PPPK ini bukan hanya persoalan administratif atau status kepegawaian. Lebih dari itu, terdapat persoalan kesejahteraan dan masa depan para guru yang selama ini telah mengabdikan hidupnya untuk dunia pendidikan.

“Ini menyangkut kesejahteraan hidup mereka dan keluarga. Jangan sampai guru yang telah bertahun-tahun mengabdi justru terus berada dalam ketidakpastian,” tegasnya.

Lailatul Qodriah mengatakan, semua guru baik yang berada di bawah Kementrian Pendidikan maupun di bawah Kemenag harus memiliki kesempatan dan afirmasi yang sama serta tidak boleh dibeda-bedakan. Pasalnya semua guru memiliki tanggungjawab yang sama beratnya yakni mencerdaskan anak bangsa.

“Mereka sama-sama pahlawan tanpa tanda jasa. Mereka sama-sama berjuang mencerdaskan anak bangsa. Karena itu, negara harus memberikan perhatian dan perlakuan yang adil kepada seluruh guru, termasuk guru madrasah,” katanya.

Ditempat yang sama, Uty Sekar, seorang guru madrasah asal Sidoarjo mengadukan nasibnya kepada anggota Fraksi PKB DPRD Jatim. Ia mennceritakan sudah 12 tahun Uty mengabdikan dirinya sebagai tenaga pendidik. Namun, pengabdian panjang tersebut hingga kini belum juga mengantarkannya pada kepastian status sebagai PPPK.

Uty telah mengikuti seleksi PPPK dan dinyatakan memenuhi nilai ambang batas atau passing grade sejak tahun 2023. Namun, tiga tahun berlalu, kepastian yang ditunggu-tunggu tak kunjung datang.

"Sampai sekarang masih belum ada kejelasan. Padahal saya sudah passing grade dari tahun 2023,” ungkap Uty.

Ia mengaku telah berusaha dan memperjuangkan nasibnya bersama para guru lainnya hingga ke DPR RI dan ke Kemenag sendiri. Namun, jawaban pasti untuk guru passing grade diangkat PPPK belum juga diperoleh.

“Sampai sekarang belum ada kepastian, tidak ada tanggapan yang pasti dari Kemenag,” keluhnya.

Menurut Uty, persoalan guru di bawah naungan Kementerian Agama memang memiliki kondisi yang jauh berbeda dengan guru di bawah Kementerian Pendidikan. Pihaknya dan sejumlah guru madrasah mengalami kondisi yang rumit di bawah Kemenag.

Banyak peluang kesempatan yang ada namun tidak dapat diakaesnya karena nama yang tidak terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), melainkan dalam sistem Simpatika milik Kementerian Agama.

“Kemenag memang beda. Kami tidak terdaftar di Dapodik, tetapi terdaftar di Simpatika karena berada di bawah Kementerian Agama,” katanya.

Perbedaan sistem pendataan tersebut, menurutnya, justru membuat perjuangan para guru madrasah untuk mendapatkan kepastian status PPPK semakin rumit.

Uty berharap pemerintah tidak membiarkan para guru yang telah bertahun-tahun mengabdi terus berada dalam ketidakpastian. Terlebih, mereka telah mengikuti seluruh proses seleksi dan dinyatakan memenuhi nilai ambang batas.

“Yang kami butuhkan sebenarnya hanya kepastian. Kami sudah mengajar bertahun-tahun, sudah mengikuti tes, bahkan sudah passing grade. Tapi sampai sekarang belum jelas nasib kami,” pungkasnya.

Tag: #Guru Madrasah #Lailatul Qodriyah #PPPK #Hari Fraksi #Fraksi PKB #DPRD Jatim
ADVERTISEMENT
A

Abdullah AT

Jurnalis dan Kontributor Berita LiputanJatim.com