JOMBANG, Liputanjatim.com – Babak baru perebutan kepemimpinan Nahdlatul Ulama (NU) memasuki titik penting. Tabulasi suara anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) Muktamar ke-35 NU akhirnya rampung, Ahad (30/8/2026).
Sembilan kiai sepuh dengan perolehan suara tertinggi resmi menjadi anggota AHWA. Mereka kini memegang mandat penting untuk menentukan Rais 'Aam PBNU masa khidmah 2026–2031 sekaligus merumuskan arah pemilihan Ketua Umum PBNU.
Proses tabulasi berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, setelah sebelumnya lebih dari 500 perwakilan PWNU dan PCNU memberikan usulan nama anggota AHWA.
Masing-masing perwakilan menuliskan nama ulama yang diusulkan menjadi anggota AHWA. Surat suara kemudian dimasukkan ke dalam enam kotak kaca.
Sebelum penghitungan dimulai, Kiai Sarmidi Husna menjelaskan teknis pembukaan kotak suara, pembacaan, penulisan hingga kriteria surat suara yang dinyatakan sah.
"Surat suara dinyatakan sah apabila memenuhi beberapa syarat. Pertama, surat usulan AHWA harus ditandatangani Rais dan Katib. Kedua, jika tidak ditandatangani, maka dianggap tidak sah. Ketiga, saksi masing-masing kelompok dari tiap kotak suara harus menandatangani berita acara rekapitulasi," jelasnya.
Ini 9 Kiai dengan Suara Tertinggi
Setelah penghitungan berlangsung selama beberapa jam, sembilan nama kiai sepuh dengan suara terbanyak akhirnya diketahui.
Berikut hasil tabulasi anggota AHWA Muktamar ke-35 NU:
- KH Nurul Huda Jazuli – 485 suara
- TGK Nuruzzahri Yahya – 477 suara
- KH Baharuddin HS – 392 suara
- KH Miftakhul Akhyar – 350 suara
- KH Afifuddin Muhajir – 339 suara
- KH Anwar Iskandar – 326 suara
- KH Anwar Manshur – 303 suara
- KH Said Aqil Siroj – 273 suara
- KH Abun Bunyamin – 268 suara
Hasil tersebut sekaligus mengunci komposisi sembilan anggota AHWA yang akan menjalankan mandat Muktamar ke-35 NU.
Dengan selesainya tabulasi, perhatian Muktamar kini beralih kepada forum tertutup AHWA.
AHWA Jadi Kunci Penentuan Rais Aam
Sembilan kiai yang terpilih selanjutnya akan menggelar sidang tertutup. Forum tersebut akan menggunakan mekanisme musyawarah mufakat.
Agendanya bukan sekadar menetapkan Rais 'Aam PBNU. AHWA juga akan merumuskan arah selanjutnya dalam proses pemilihan Ketua Umum PBNU periode 2026–2031.
"Para anggota AHWA terpilih selanjutnya akan segera menggelar sidang tertutup. Agendanya adalah bermusyawarah mufakat untuk menetapkan posisi Rais 'Aam PBNU masa khidmah 2026–2031 serta merumuskan arah selanjutnya bagi pemilihan Ketua Umum PBNU."
Hasil AHWA ini menjadi salah satu titik paling menentukan dalam rangkaian Muktamar ke-35 NU.
Setelah sebelumnya dinamika pencalonan Ketua Umum PBNU berlangsung ketat, kini sembilan kiai sepuh tersebut mendapatkan mandat untuk menentukan arah kepemimpinan NU lima tahun mendatang.
Dari Tambakberas, Jombang, keputusan Muktamar ke-35 NU memasuki fase yang semakin menentukan: sembilan kiai sepuh, satu forum tertutup, dan arah baru kepemimpinan PBNU periode 2026–2031.