SURABAYA — Penemuan ratusan jarum suntik di kawasan selokan wilayah Sidoarjo membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya turun tangan.
Pasalnya, di antara limbah tersebut ditemukan kertas yang mencantumkan nama RSUD dr Eka Candrarini.
Pemkot Surabaya kini menelusuri asal-usul limbah tersebut sekaligus mencari pihak yang diduga sengaja membuangnya.
Jika pelaku berhasil diidentifikasi, Pemkot memastikan persoalan tersebut akan diproses sesuai ketentuan hukum.
Berdasarkan video yang beredar, limbah yang ditemukan berupa ratusan jarum suntik bekas yang berada di sekitar saluran air.
Di antara tumpukan jarum tersebut terdapat kertas bertuliskan RSUD dr Eka Candrarini sehingga memunculkan dugaan limbah tersebut berasal dari rumah sakit milik Pemkot Surabaya.
Namun, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi membantah dugaan tersebut. Ia menegaskan pengelolaan limbah medis dan bahan berbahaya dan beracun (B3) dari fasilitas kesehatan di Surabaya dilakukan melalui mekanisme khusus dan melibatkan pihak ketiga.
Eri juga menyebut jenis atau merek jarum suntik yang ditemukan tidak sama dengan produk yang digunakan RSUD dr Eka Candrarini.
Karena itu, pihaknya memastikan jarum tersebut bukan bagian dari perlengkapan medis yang digunakan rumah sakit tersebut.
"Maka dipastikan bukan spetnya kota Surabaya, kita gak pakai produk itu. Jadi merek spet itu tidak pernah ada di RSUD EC, selama pengadaan berdirinya RS itu sampai hari ini tidak ada yang namanya spet merek itu," ujar Eri, Kamis (27/8/2026).
Menurut Eri, perbedaan merek tersebut menjadi salah satu dasar Pemkot Surabaya untuk memastikan asal limbah perlu ditelusuri lebih lanjut.
Pemkot tidak ingin kesimpulan mengenai sumber limbah dibuat hanya berdasarkan keberadaan kertas yang mencantumkan nama RSUD dr Eka Candrarini.
Ia justru menduga terdapat pihak yang sengaja membuang jarum suntik tersebut kemudian menempatkan kertas bekas obat dari RSUD dr Eka Candrarini di lokasi penemuan.
Untuk mengungkap dugaan tersebut, Eri meminta jajaran Dinas Kesehatan Kota Surabaya melakukan penelusuran.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya, Dokter Billy, diminta mencari pihak yang kemungkinan berkaitan dengan keberadaan kertas tersebut.
"Kita sudah cek dan kita nanti bilang ke Dokter Billy (Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya), cari itu siapa yang naruh kertas di sana," ungkapnya.
Eri menegaskan Pemkot Surabaya tidak akan tinggal diam apabila nantinya ditemukan fasilitas kesehatan atau pihak tertentu yang terbukti membuang limbah medis sembarangan.
Ia mengatakan limbah medis, khususnya jarum suntik bekas, tidak semestinya dibuang ke tempat umum maupun saluran air karena dapat membahayakan masyarakat dan lingkungan.
Jarum bekas juga berpotensi menyebabkan luka maupun paparan terhadap orang yang tanpa sengaja bersentuhan dengannya.
Karena itu, apabila hasil penelusuran menemukan adanya klinik atau fasilitas kesehatan yang menjadi sumber pembuangan, Pemkot Surabaya memastikan proses hukum akan ditempuh.
"Umpamane (semisal) ada klinik yang membuang itu akan diproses. Apakah klinik di Sidoarjo atau di Surabaya, maka pidana harus berjalan biar kita tahu," tegas Eri.
Pemkot Surabaya juga perlu memastikan rantai pengelolaan limbah medis berjalan sesuai prosedur, mulai dari pemilahan, penyimpanan, pengangkutan hingga pengolahan melalui pengelola limbah yang memiliki kewenangan.
Langkah tersebut penting agar limbah medis tidak berakhir di ruang publik dan membahayakan warga.
Di sisi lain, penelusuran asal ratusan jarum suntik tersebut diharapkan dapat mengungkap apakah limbah memang berasal dari fasilitas kesehatan tertentu atau sengaja ditempatkan untuk mengarahkan dugaan kepada RSUD dr Eka Candrarini.
Pemkot Surabaya menegaskan proses pemeriksaan akan dilakukan berdasarkan bukti dan penelusuran di lapangan.
Jika ditemukan pelanggaran, sanksi hingga proses pidana akan ditempuh terhadap pihak yang terbukti bertanggung jawab.