Perry Warjiyo Resmi Mundur dari Jabatan Gubernur Bank Indonesia
Liputanjatim.com – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri tersebut diumumkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kantor Bank Indonesia, Jakarta, Senin (27/7/2026).
Prasetyo menjelaskan, Presiden Prabowo Subianto telah menerima surat pengunduran diri Perry Warjiyo yang disampaikan sehari sebelumnya, yakni pada Minggu (26/7/2026).
“Bapak Presiden menerima pengunduran diri dari Bapak Perry Warjiyo dan disertai ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdian beliau selama 7 tahun lamanya,” ujar Prasetyo Hadi dalam konferensi pers.
Dengan keputusan tersebut, berakhir sudah kepemimpinan Perry Warjiyo di Bank Indonesia setelah hampir dua periode menjabat sebagai gubernur bank sentral. Ia pertama kali dipercaya memimpin BI untuk periode 2018–2023 dan kembali mendapat mandat untuk periode 2023–2028.
Perry dikenal sebagai ekonom yang meniti karier secara bertahap di Bank Indonesia. Alumni Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada (UGM) ini menyelesaikan pendidikan sarjana pada 1982, kemudian melanjutkan studi hingga meraih gelar Master pada 1989 dan Ph.D pada 1991 di Iowa State University, Amerika Serikat.
Sepanjang kariernya di BI, Perry pernah menduduki sejumlah posisi strategis. Pada 2009–2013 ia menjabat Direktur Eksekutif Departemen Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter. Setelah itu, ia dipercaya sebagai Asisten Gubernur yang menangani kebijakan moneter, makroprudensial, dan hubungan internasional.
Kariernya terus menanjak ketika diangkat menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia pada periode 2013–2018. Sejak 2018 hingga 2026, Perry memimpin Bank Indonesia sebagai Gubernur dan berperan dalam menjaga stabilitas moneter serta sistem keuangan nasional di tengah berbagai tantangan ekonomi global.
Abdullah AT
Jurnalis dan Kontributor Berita LiputanJatim.com
BERITA TERKAIT
Ndalem KH Wahab Hasbullah Dipilih untuk AHWA Muktamar NU
4 hari yang lalu
Masyarakat Adat Harus Dilindungi, Baleg Dorong RUU Disahkan
5 hari yang lalu