Puan Maharani Desak Pemerintah Gerak Cepat, Karhutla Bromo Capai 520 Hektare
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah bergerak cepat menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah, termasuk kawasan Gunung Bromo, Jawa Timur. Ia menilai kebakaran yang telah meluas hingga sekitar 520 hektare tersebut sudah menjadi kondisi serius yang menyangkut keselamatan masyarakat dan kelestarian ekosistem.
Pamela
Jurnalis LiputanJatim
JAKARTA — Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah bergerak cepat menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah, termasuk kawasan Gunung Bromo, Jawa Timur.
Ia menilai kebakaran yang telah meluas hingga sekitar 520 hektare tersebut sudah menjadi kondisi serius yang menyangkut keselamatan masyarakat dan kelestarian ekosistem.
Puan menyoroti keputusan Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) menutup seluruh akses wisata dari Kabupaten Malang, Lumajang, Pasuruan, dan Probolinggo.
Menurutnya, penutupan kawasan diperlukan agar proses pemadaman dapat dilakukan secara maksimal sekaligus mencegah risiko terhadap wisatawan.
“Penutupan kawasan merupakan langkah yang diperlukan untuk memberikan ruang maksimal bagi proses pemadaman dan mencegah munculnya risiko baru terhadap wisatawan,” kata Puan dalam keterangan tertulis, Senin (10/8/2026).
Karhutla di kawasan Bromo dilaporkan terjadi sejak Senin pekan lalu dan terus meluas.
Hingga kini, api masih membakar vegetasi kering di sejumlah titik. Kondisi medan yang sulit dijangkau menjadi salah satu kendala dalam proses pemadaman.
Puan meminta pemerintah memastikan penanganan karhutla Bromo berada dalam satu komando yang kuat, dengan dukungan personel serta peralatan yang memadai.
Pengawasan terhadap titik rawan juga dinilai penting untuk mencegah api kembali menyala atau menyebar ke wilayah lain.
“Prioritas saat ini harus jelas: padamkan api secepat mungkin, cegah perluasan kerusakan, dan lindungi masyarakat sekitar dari dampak turunannya,” tegasnya.
Menurut Puan, strategi pemadaman darat maupun udara harus didasarkan pada pemetaan pergerakan api, kondisi angin, vegetasi kering, hingga wilayah yang memiliki nilai ekologis tinggi.
Pemerintah juga diminta memantau kualitas udara dan potensi asap menyebar ke kawasan permukiman.
Selain pemadaman, Puan meminta pemerintah menyiapkan peta kerusakan kawasan Bromo secara menyeluruh, termasuk kondisi vegetasi, habitat satwa, tanah, daerah tangkapan air, serta wilayah yang berisiko mengalami erosi dan degradasi lanjutan.
Ia menegaskan pemulihan kawasan tidak cukup hanya dengan menanam kembali pohon.
Wilayah terdampak harus dipetakan berdasarkan tingkat kerusakan sehingga intervensi pemulihan dapat disesuaikan dengan kondisi masing-masing area.
“Kawasan yang terbakar harus dibagi berdasarkan tingkat kerusakannya dan diberikan intervensi pemulihan yang berbeda dengan mengutamakan regenerasi vegetasi asli dan pemulihan fungsi ekologis kawasan,” ujarnya.
Dampak Ekonomi Masyarakat
Puan juga mengingatkan dampak ekonomi akibat penutupan total kawasan Bromo. Sebagai salah satu destinasi wisata unggulan, Bromo menjadi sumber penghasilan bagi masyarakat di wilayah penyangga.
Sejumlah sektor yang bergantung pada aktivitas wisata antara lain jasa jip, homestay, penginapan, perdagangan, kuliner, pemandu wisata, transportasi hingga usaha kecil masyarakat desa.
Karena itu, pemerintah diminta segera melakukan asesmen dampak ekonomi terhadap rumah tangga dan pelaku usaha lokal.
Jika penutupan berlangsung lama, bantuan perlu diarahkan kepada kelompok yang benar-benar kehilangan sumber pendapatan.
“Jangan sampai masyarakat yang selama ini ikut menjaga dan menopang pariwisata Bromo justru menjadi pihak yang menanggung beban ekonomi paling besar dari bencana ini,” kata Puan.
Dalam jangka panjang, Puan mendorong pemerintah menjadikan karhutla Bromo sebagai momentum untuk membangun standar ketahanan kawasan wisata alam strategis nasional.
Menurutnya, kawasan taman nasional perlu memiliki pemetaan risiko kebakaran secara detail, termasuk ketersediaan sumber air untuk pemadaman, sistem deteksi dini, kesiapan personel, batas aktivitas berdasarkan tingkat bahaya kebakaran hingga protokol perlindungan ekonomi masyarakat ketika destinasi wisata harus ditutup.
“Untuk penanganan kebakaran di kawasan Bromo tidak cukup hanya dengan api dipadamkan lalu destinasi wisata dibuka kembali. Negara harus memastikan tiga pemulihan berjalan bersamaan: api benar-benar terkendali, ekosistem yang rusak dipulihkan, dan penghidupan masyarakat sekitar dilindungi,” tegasnya.
Soroti Karhutla Palangka Raya
Selain Bromo, Puan juga meminta pemerintah meningkatkan pengawasan terhadap taman nasional dan kawasan hutan lain yang mengalami karhutla. Ia menegaskan keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas.
Pernyataan tersebut juga disampaikan menyusul karhutla di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang terus meluas dan mendekati permukiman warga. Hingga Jumat (7/8), luas lahan terdampak karhutla di wilayah tersebut mencapai 162,49 hektare.
Kondisi kemarau dan potensi El Nino kuat diperkirakan turut meningkatkan risiko kebakaran di Kalimantan Tengah.
Angin kencang juga membuat api di lahan gambut lebih cepat menjalar.
“Ini bukan lagi persoalan lingkungan, tapi sudah menjadi ancaman terhadap keselamatan warga, aset, kesehatan, dan keberlangsungan aktivitas ekonomi setempat,” ungkap Puan.
Ia menilai penanganan karhutla di kawasan gambut membutuhkan pendekatan khusus karena api dapat menjalar hingga lapisan bawah tanah dan kembali muncul di titik berbeda.
Puan juga menyoroti adanya indikasi kesengajaan dalam sejumlah kasus karhutla di Kalimantan Tengah.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa penanganan karhutla tidak bisa hanya mengandalkan pemadaman ketika api telah membesar.
Pemerintah perlu memperkuat strategi pencegahan, terutama di wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi.
Pemetaan potensi penjalaran api harus diterjemahkan menjadi langkah konkret di lapangan sehingga sumber daya dapat dikerahkan lebih awal sebelum kebakaran berkembang menjadi lebih besar.
Puan juga meminta pemerintah daerah menyiapkan langkah mitigasi bagi masyarakat di sekitar kawasan terdampak, terutama jika kabut asap menyebabkan kualitas udara memburuk.
Layanan kesehatan dan perlindungan khusus perlu disiapkan bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, serta masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan.
“Keselamatan warga tidak boleh baru menjadi perhatian ketika dampak kebakaran telah masuk ke permukiman. Karhutla dapat mengganggu aktivitas masyarakat, dan hal ini harus turut menjadi aspek yang diperhatikan dalam penanganan karhutla,” pungkas Puan.