SURABAYA, LIPUTANJATIM.COM – Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Jawa Timur Tahun Anggaran 2026 akhirnya disetujui. Namun, di balik belanja daerah yang melonjak hingga Rp29,9 triliun, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jatim menyimpan sejumlah catatan serius, terutama terkait rendahnya realisasi belanja modal.
Persetujuan tersebut dicapai dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur di Gedung DPRD Jatim, Surabaya, Kamis (3/9/2026). Seluruh fraksi DPRD Jatim menyatakan persetujuannya terhadap Raperda P-APBD 2026 untuk ditetapkan menjadi Perda.
Dalam struktur anggaran yang telah disepakati, pendapatan daerah ditargetkan Rp26,52 triliun, sedangkan belanja daerah mencapai Rp29,90 triliun. Dengan demikian, terdapat defisit sekitar Rp3,37 triliun yang ditutup melalui pembiayaan netto.
Ketua DPRD Jatim M. Musyafak Rouf menyatakan seluruh fraksi telah memberikan persetujuan.
“Seluruh fraksi menyetujui Perda ini. Semua saran, masukan dan harapan fraksi-fraksi yang telah disampaikan kepada Gubernur Jatim agar segera ditindaklanjuti.”
Persetujuan tersebut merupakan hasil rangkaian pembahasan antara Banggar DPRD Jatim dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Jatim.
Belanja Naik Rp2,67 Triliun
Dibandingkan APBD murni 2026, terdapat kenaikan cukup besar pada sisi belanja. Belanja daerah sebelumnya berada di kisaran Rp27,22 triliun, kemudian meningkat menjadi Rp29,9 triliun dalam P-APBD 2026.
Sementara pendapatan daerah meningkat sekitar Rp218,67 miliar, dari pagu awal sekitar Rp26,31 triliun menjadi Rp26,52 triliun.
Kondisi tersebut membuat ruang belanja pemerintah daerah semakin besar, tetapi sekaligus menghadirkan tantangan dalam hal kemampuan merealisasikan anggaran hingga akhir tahun.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan struktur anggaran yang disusun telah melalui berbagai koordinasi dan proses pembahasan bersama DPRD.
“Alhamdulillah, komitmen bersama ini menjadi energi besar bagi Jawa Timur.”
Khofifah menegaskan, instrumen fiskal yang disepakati diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat.
Prioritas P-APBD 2026 antara lain diarahkan untuk mempercepat pengentasan kemiskinan, menekan ketimpangan sosial, memperluas lapangan kerja berkualitas, memperkuat konektivitas infrastruktur wilayah, meningkatkan kesejahteraan petani, peternak dan nelayan, serta memperbaiki mutu pendidikan dan kesehatan.
Banggar Soroti Belanja Modal: Baru Terserap 16,37 Persen
Di tengah lonjakan belanja tersebut, Banggar DPRD Jatim memberikan catatan keras mengenai realisasi belanja modal Pemprov Jatim.
Hingga Semester I 2026, realisasi belanja modal disebut baru mencapai 16,37 persen. Bahkan, realisasi belanja gedung dan bangunan baru berada di angka 3,85 persen.
Juru Bicara Banggar DPRD Jatim Suwandy Firdaus mengingatkan tambahan anggaran yang besar harus benar-benar mampu dieksekusi.
“Tambahan pagu yang besar jangan sampai gagal dieksekusi dan kembali mengendap menjadi SILPA.”
Catatan tersebut menjadi penting karena kenaikan belanja mencapai sekitar Rp2,67 triliun. Banggar meminta tambahan anggaran tidak berhenti pada angka dalam dokumen APBD, tetapi benar-benar diterjemahkan menjadi program yang memberikan manfaat kepada masyarakat.
Banggar juga meminta Pemprov Jatim menerapkan prinsip money follows program. Artinya, peningkatan anggaran harus mengikuti program yang jelas, memiliki indikator kinerja terukur, dan menghasilkan manfaat nyata, bukan sekadar mengejar tingkat serapan.
Defisit Rp3,37 Triliun Ditutup SILPA
Dengan pendapatan sebesar Rp26,52 triliun dan belanja Rp29,90 triliun, P-APBD Jatim 2026 mengalami defisit sekitar Rp3,37 triliun.
Defisit tersebut ditutup melalui penerimaan pembiayaan netto yang bersumber dari SILPA Tahun Anggaran 2025 sekitar Rp3,38 triliun.
Banggar menekankan pemanfaatan SILPA harus diarahkan kepada program yang benar-benar siap dilaksanakan, tepat sasaran, serta memiliki dampak terhadap pembangunan.
Selain persoalan serapan, Banggar juga menyoroti ketimpangan antara kontribusi sejumlah sektor ekonomi terhadap perekonomian Jawa Timur dengan porsi anggaran yang diterimanya.
Sektor-sektor tersebut disebut menopang sekitar 66,9 persen PDRB Jawa Timur, tetapi hanya memperoleh sekitar 4,56 persen dari total P-APBD 2026.
Suwandy berharap P-APBD tidak berhenti sebatas perubahan angka anggaran, melainkan menjadi instrumen untuk mempercepat pembangunan, memperkuat pelayanan publik dan mengurangi ketimpangan di Jawa Timur.
Kini Masuk Evaluasi Pemerintah Pusat
Setelah disetujui DPRD Jatim dan Pemprov Jatim, tahapan berikutnya adalah evaluasi pemerintah pusat.
Raperda P-APBD 2026 akan dikirimkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) paling lambat tiga hari setelah persetujuan.
Pemprov Jatim berharap proses evaluasi berjalan lancar sehingga Perda P-APBD 2026 dapat segera diterapkan.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono sebelumnya menekankan prinsip efektivitas dalam alokasi anggaran perubahan. Setiap rupiah yang dikeluarkan pemerintah daerah harus menghasilkan dampak nyata bagi masyarakat.
Kini, tantangannya bukan lagi sekadar berapa besar anggaran yang disiapkan, melainkan seberapa cepat dan tepat anggaran Rp29,9 triliun tersebut benar-benar menjadi program yang dirasakan masyarakat Jawa Timur.