Logo Header
Home / Nasional

Muktamar NU Memanas, Zulfa Mustofa Dorong AHWA di Tengah Sidang, PWNU Bangka Belitung Melawan

Haris / Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:58 WIB / 31 views
Muktamar NU Memanas, Zulfa Mustofa Dorong AHWA di Tengah Sidang, PWNU Bangka Belitung Melawan

Situasi Muktmar NU ke-35

JOMBANG, Liputanjatim.com – Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, memasuki fase yang semakin panas. Dinamika internal terkait mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meledak dalam Sidang Pleno III, Sabtu (29/8/2026).

Riuh persidangan dipicu pernyataan Calon Ketua Umum PBNU, KH Zulfa Mustofa, yang membawa isu kesepakatan antar kandidat ke dalam forum resmi persidangan.

Zulfa menyampaikan adanya dorongan dari lima kandidat untuk menerapkan mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) dalam pemilihan kepemimpinan PBNU mendatang.

Namun, langkah tersebut justru menuai kritik. Ketua Tanfidziyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Bangka Belitung, KH Masmuni Mahatma, menilai sikap Zulfa tidak tepat karena disampaikan di tengah forum persidangan yang memiliki agenda tersendiri.

Masmuni menilai manuver yang dilakukan Zulfa di tengah persidangan justru menjadi pemicu kegaduhan di antara para muktamirin.

Menurut Masmuni, Sidang Pleno III memiliki agenda baku yang telah ditetapkan organisasi, salah satunya laporan dan pengesahan hasil sidang komisi.

“Karena itu, pernyataan mengenai kesepakatan antarkandidat semestinya ditempatkan pada ruang dan mekanisme persidangan yang sesuai,” tegas Masmuni.

Kritik Masmuni tidak berhenti pada persoalan mekanisme persidangan. Ia juga menyoroti kapasitas kepemimpinan Zulfa atas tindakan yang diambil dalam forum tertinggi NU tersebut.

“Sayang, sikapnya tersebut tak mencerminkan kriteria pemimpin NU,” sergah Masmuni menambahkan.

Zulfa Klaim Ada Kesepakatan Lima Kandidat

Pernyataan Zulfa disampaikan langsung di hadapan ribuan peserta Muktamar ke-35 NU yang berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Sabtu (29/8/2026).

Dalam intonasinya, Zulfa mengklaim telah mengantongi sikap bersama dari empat calon ketua umum lainnya untuk mendorong penggunaan metode AHWA.

Empat sosok yang disebut masuk dalam kesepakatan tersebut yakni KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin), KH Abdul Ghaffar Rozin (Gus Rozin), KH Yusuf Chudlori (Gus Yusuf), serta KH Abdussalam Shohib (Gus Salam).

Zulfa menyebut kesepakatan itu murni hasil komunikasi intensif antar kandidat dan turut mengajak jajaran kandidat lainnya untuk mengambil sikap serupa.

Namun, pernyataan tersebut langsung mengubah suasana persidangan. Aksi tersebut membuat tensi Sidang Pleno III memanas hingga memancing gelombang interupsi bertubi-tubi dari para peserta.

PWNU Ingatkan Agenda Persidangan

Masmuni kembali menegaskan bahwa dinamika politik kandidat semestinya tidak menggeser substansi utama dari agenda persidangan yang sedang berlangsung.

Ia mengingatkan agar seluruh peserta maupun kandidat memahami tata tertib persidangan agar pembahasan tidak melebar menjadi polemik baru yang merugikan organisasi.

Di tengah situasi yang memanas, pimpinan sidang kemudian menegaskan bahwa seluruh proses pengambilan keputusan tetap mengedepankan asas musyawarah mufakat.

Sekretaris Steering Committee yang juga bertindak sebagai pimpinan Sidang Pleno III, Prof Mohammad Nuh, menyampaikan bahwa mekanisme voting siap ditempuh jika mufakat gagal tercapai.

Ia meminta seluruh muktamirin tetap tenang karena tata tertib persidangan telah menyiapkan opsi pemungutan suara sebagai jalan keluar demokratis.

Dinamika tersebut semakin mempertegas sorotan terhadap arah kepemimpinan Muktamar ke-35 NU. Kompromi politik para kandidat kini berhadapan langsung dengan aturan baku persidangan organisasi.

Muktamar ke-35 NU pun memasuki titik krusial. Di tengah dorongan penggunaan AHWA, kritik dari PWNU Bangka Belitung, hingga ancaman voting jika musyawarah mufakat tidak tercapai, arah pemilihan Ketua Umum PBNU semakin menjadi perhatian peserta Muktamar.

Tag: #Muktamar NU #AHWA
ADVERTISEMENT
Haris

Haris

Jurnalis dan Kontributor Berita LiputanJatim.com