KILAS JATIM

Pemerintah Provinsi Jawa Timur Percepat Pembangunan Infrastruktur Konektivitas Antar Wilayah Lintas Selatan.

LiputanJatim.com
Nasional 12 Jun 2026, 06:23 WIB

Komisi VIII DPR RI Sepakati Tambahan Anggaran BPJPH dan UIN Malang

Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran bagi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Tahun Anggaran 2026 serta tambahan anggaran yang bersumber dari pinjaman atau hibah luar negeri untuk Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang.

P

Pamela

Jurnalis LiputanJatim

1 Pembaca
Komisi VIII DPR RI Sepakati Tambahan Anggaran BPJPH dan UIN Malang

Liputanjatim.com - Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran bagi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Tahun Anggaran 2026 serta tambahan anggaran yang bersumber dari pinjaman atau hibah luar negeri untuk Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang.

Persetujuan tersebut diputuskan dalam rapat kerja yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (10/6/2026).

Dalam rapat kerja bersama Kepala BPJPH, Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) BPJPH Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp100,88 miliar.

Saat membacakan kesimpulan rapat, Abdul Wachid menyampaikan bahwa Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran BPJPH sebesar Rp100.884.537.000 untuk mendukung pelaksanaan program dan layanan lembaga tersebut pada tahun mendatang.

Tambahan anggaran itu akan dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan sejumlah unit kerja di lingkungan BPJPH, meliputi Sekretariat Utama, Deputi Bidang Kemitraan dan Standardisasi, Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal, serta Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal.

Komisi VIII menilai dukungan anggaran tersebut diperlukan seiring meningkatnya cakupan layanan dan kebutuhan pelaksanaan program jaminan produk halal di Indonesia. Penguatan anggaran diharapkan dapat menunjang efektivitas layanan sertifikasi halal sekaligus memperluas jangkauan pembinaan dan pengawasan produk halal.

Pada hari yang sama, Komisi VIII DPR RI juga menggelar rapat kerja bersama Menteri Agama RI untuk membahas permohonan tambahan anggaran Tahun 2026 yang berasal dari pinjaman atau hibah luar negeri bagi UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.

Dalam rapat tersebut, Komisi VIII menyetujui tambahan anggaran sebesar Rp50,11 miliar yang akan digunakan untuk pengadaan peralatan dan furnitur penunjang kegiatan akademik kampus.

Abdul Wachid menjelaskan, tambahan anggaran yang disetujui mencapai Rp50.106.904.000 dan diperuntukkan bagi komponen furniture and equipment guna mendukung peningkatan fasilitas pendidikan di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.

Persetujuan itu diharapkan mampu memperkuat sarana dan prasarana pendidikan tinggi keagamaan Islam, sekaligus meningkatkan kualitas layanan akademik bagi mahasiswa dan sivitas akademika.

Politikus Partai Gerindra tersebut menegaskan bahwa dukungan anggaran bagi BPJPH maupun UIN Maulana Malik Ibrahim Malang merupakan bagian dari upaya memperkuat pelayanan publik di sektor keagamaan.

Selain itu, langkah tersebut juga dinilai penting untuk mendorong pengembangan industri halal nasional serta meningkatkan daya saing pendidikan tinggi keagamaan di Indonesia.

Dengan tambahan dukungan anggaran tersebut, Komisi VIII berharap program jaminan produk halal dapat berjalan lebih optimal dan kebutuhan pengembangan fasilitas pendidikan tinggi keagamaan dapat terpenuhi secara lebih baik pada Tahun Anggaran 2026.

Bagikan informasi ini: