Liputanjatim.com - Ketua Umum Jaringan Kiai Santri Nasional (JKSN) sekaligus Ketua Umum Pergunu dan Pengasuh Pondok Pesantren Amanatul Ummah, KH Asep Saifuddin Chalim meminta, proses penentuan anggota Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) dalam Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) dilakukan secara terbuka dan menjamin kebebasan muktamirin.
Pernyataan tersebut disampaikan Kiai Asep di tengah dinamika pembahasan mekanisme pemilihan kepemimpinan NU dalam Muktamar ke-35 yang berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang.
Kiai Asep menyoroti mekanisme pengumpulan suara AHWA yang sebelumnya telah dimasukkan ke dalam kotak suara. Ia meminta agar proses tersebut dievaluasi apabila terdapat dugaan bahwa pilihan muktamirin tidak sepenuhnya diberikan secara bebas.
Ia menyampaikan, suara untuk menentukan anggota AHWA sebaiknya diberikan secara langsung di tempat pemungutan suara, tanpa adanya tekanan maupun pengaruh dari pihak tertentu.
"Suara-suara untuk AHWA itu ditulis di tempat dengan terlebih dahulu diarahkan untuk bebas menuliskan. Jangan ada pengaruh," ujarnya, Sabtu (29/8/2026).
Kiai Asep juga mengusulkan agar proses penghitungan suara dilakukan secara terbuka di lokasi yang sama setelah seluruh suara dimasukkan ke dalam kotak. Mekanisme tersebut dapat memberikan rasa percaya kepada para muktamirin sekaligus memastikan proses berjalan sesuai prinsip musyawarah.
"Setelah itu dimasukkan ke dalam kotak, setelah itu di tempat itu pula dibuka bersama, dibacakan bersama," katanya.
Kiai Asep menilai penentuan anggota AHWA merupakan bagian penting dalam Muktamar NU karena berkaitan dengan representasi para ulama yang akan menjalankan fungsi Syuriyah. Ia pun meminta seluruh pihak memastikan proses tersebut mencerminkan aspirasi muktamirin.
Selain itu, Kiai Asep juga menyampaikan keberatan terhadap kemungkinan sejumlah ulama senior tidak masuk dalam jajaran AHWA. Ia menilai tokoh-tokoh ulama memiliki peran penting dalam menjaga marwah dan arah organisasi.
Ia menyebut sejumlah nama ulama senior yang menurutnya memiliki kapasitas untuk dipertimbangkan dalam proses tersebut, di antaranya KH Ma'ruf Amin dan KH Mustofa Bisri. "Menjadi penting bagi kita untuk memastikan suara yang muncul benar-benar berdasarkan pilihan dan nurani para muktamirin," katanya.
Kiai Asep meminta peserta Muktamar, khususnya pemilik hak suara serta jajaran Rais Syuriyah PWNU dan PCNU, ikut mengawal agar proses pemilihan berlangsung secara jujur, bebas, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, perbedaan pilihan dalam Muktamar merupakan hal yang wajar. Namun, seluruh tahapan pemilihan harus tetap menjaga suasana persaudaraan dan menghindari hal-hal yang dapat memicu perpecahan di internal NU.
Muktamar ke-35 NU sendiri menjadi forum penting untuk mengevaluasi perjalanan organisasi sekaligus menentukan kepemimpinan PBNU periode mendatang. Selain pembahasan sejumlah agenda organisasi, mekanisme pemilihan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU menjadi salah satu isu yang mendapat perhatian para muktamirin.
Sementara itu, Sekretaris Steering Committee (SC) Muktamar ke-35 NU, Prof M. Nuh, menjelaskan bahwa usulan nama calon anggota AHWA memang telah dihimpun sebelum para peserta memasuki arena Muktamar.
Menurutnya, mekanisme tersebut dilakukan melalui rapat di tingkat Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), maupun Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCI NU). Karena peserta tidak mungkin melakukan rapat tersebut setelah berada di arena Muktamar, pembahasan dan pengusulan nama telah dilakukan sebelumnya.
"AHWA ini kan sebelum mereka memasuki arena Muktamar sudah mengusulkan dulu, karena memang mekanismenya melalui rapat di PC, PW, maupun PCI," jelas Nuh.
Setelah peserta melakukan registrasi, usulan nama tersebut kemudian dimasukkan ke dalam kotak yang telah disiapkan panitia. Namun, kata Nuh, kotak tersebut belum dibuka karena prosesnya masih menunggu tahapan Muktamar.
Ia mengatakan penyimpanan kotak dilakukan dengan mempertimbangkan aspek keamanan dan transparansi. Kotak ditempatkan di lokasi yang dapat dipantau dan diawasi. "Ditempatkan di tempat yang aman, yang enggak ada kecurigaan. Kotaknya pun juga enggak pakai kunci," katanya.
Nuh menjelaskan kotak tersebut ditempatkan di area yang dapat terlihat oleh banyak pihak. Selain itu, lokasi penyimpanan juga dilengkapi kamera pengawas atau CCTV untuk memastikan proses pengamanan dapat dipantau. "Di situ ada ruang kaca sehingga siapapun bisa melihat, dijaga dan ada CCTV-nya. Sehingga dipastikan aman," katanya.
Menurut Nuh, pengamanan tersebut penting karena AHWA memiliki peran dalam mekanisme pemilihan Rais Aam. Seluruh usulan nama yang telah dihimpun harus dijaga hingga tahapan pembukaan dan penghitungan dilakukan sesuai mekanisme yang nantinya disepakati.
"Karena AHWA ini yang memilih Rais Aam. Ya, dari AHWA itu yang akan memilih Rais Aam. Dan Rais Aam nanti akan memberikan restu Ketua Umum," katanya.
Terkait kemungkinan adanya perubahan kandidat maupun mekanisme pemilihan, Nuh menegaskan dirinya tidak memiliki kewenangan untuk menentukan kandidat. Adapun mekanisme pemilihan masih menunggu hasil pembahasan Komisi Organisasi Muktamar ke-35 NU.
"Saya enggak punya kewenangan untuk urusan kandidat," katanya.
Ia juga belum memastikan apakah nantinya Ketua Umum PBNU akan dipilih melalui mekanisme yang sama dengan Rais Aam atau menjadi satu paket. Menurutnya, keputusan tersebut masih menunggu hasil pembahasan di Komisi Organisasi.
"Enggak, nanti itu nunggu, belum. Kan masih nunggu hasil komisi nanti. Komisi organisasi," pungkasnya.