Kasus Satpam dan Pengemudi Alphard di Bundaran HI Berakhir Damai, Pemeriksaan Propam Tetap Berjalan
Liputanjatim.com - Perselisihan antara petugas satuan pengamanan (satpam) Fiktor Harefa (27) dengan pengemudi mobil Toyota Alphard di kawasan Bundaran Hotel In...
Haris
Jurnalis LiputanJatim
Liputanjatim.com - Perselisihan antara petugas satuan pengamanan (satpam) Fiktor Harefa (27) dengan pengemudi mobil Toyota Alphard di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, memasuki babak baru.
Setelah melalui proses mediasi yang digelar di Mapolsek Metro Menteng pada Jumat (24/7/2026), kedua belah pihak sepakat untuk berdamai. Meski demikian, pemeriksaan terhadap pengemudi Alphard yang diketahui merupakan anggota Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) tetap berlanjut melalui mekanisme Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).
Peristiwa tersebut bermula pada Rabu (22/7/2026), ketika Fiktor Harefa tengah membantu pejalan kaki menyeberang di kawasan Bundaran HI.
Saat lampu lalu lintas berubah merah, sebuah mobil Toyota Alphard diduga tetap melaju. Fiktor kemudian menegur pengemudi dengan mengetuk kaca kendaraan sebagai bagian dari upaya menjaga keselamatan pengguna jalan.
Teguran tersebut kemudian berujung perselisihan. Pengemudi bersama penumpangnya turun dari kendaraan hingga terjadi adu argumen yang menarik perhatian masyarakat.
Rekaman video kejadian tersebut kemudian beredar luas di media sosial dan menjadi sorotan publik, terlebih karena melibatkan petugas keamanan yang tengah menjalankan tugas di ruang publik.
Dalam perkembangan terbaru, kedua pihak akhirnya dipertemukan melalui proses mediasi di Mapolsek Metro Menteng. Mediasi tersebut menghasilkan kesepakatan damai setelah pengemudi Alphard menyampaikan permintaan maaf kepada Fiktor Harefa.
Meski persoalan secara personal telah diselesaikan, proses pemeriksaan internal terhadap anggota Polri yang terlibat tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengetahui ada atau tidaknya pelanggaran disiplin maupun kode etik profesi. Selain itu, dugaan pelanggaran lalu lintas yang berkaitan dengan kejadian tersebut juga masih didalami melalui mekanisme yang berlaku.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena tidak hanya berkaitan dengan perselisihan di jalan raya, tetapi juga menyoroti peran petugas keamanan yang berada di garis depan dalam menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat di ruang publik.
Dalam menjalankan tugasnya, satpam kerap menghadapi berbagai situasi yang membutuhkan ketegasan, komunikasi, serta sikap profesional dalam menghadapi masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, proses mediasi antara kedua pihak telah selesai dan telah mencapai kesepakatan damai. Namun, pemeriksaan terhadap anggota Polri yang terlibat masih berlangsung.
Kepolisian menyatakan hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan langkah lanjutan sesuai dengan ketentuan disiplin dan kode etik yang berlaku.