Pemerintah desa di Kabupaten Madiun harus melakukan penyesuaian dalam menyusun program kerja tahun ini. Pasalnya, Dana Desa Kabupaten Madiun 2026 menyusut sekitar 66 persen atau Rp 98,46 miliar.
Penurunan tersebut membuat ruang fiskal pemerintah desa semakin terbatas. Kondisi ini mendorong pemerintah desa untuk lebih selektif dalam menentukan program yang menjadi prioritas.
Bupati Madiun, Hari Wuryanto mengatakan, penurunan Dana Desa tersebut tidak terlepas dari kebijakan pemerintah pusat berkaitan dengan sejumlah program strategis nasional. Salah satunya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Kondisi itu membuat pemerintah desa tidak bisa sekadar mengandalkan pola penganggaran seperti tahun-tahun sebelumnya.
’’Kami harus berinovasi bagaimana bisa memberikan layanan terbaik dengan anggaran yang ada,’’ ujarnya, Selasa (1/9/2026).
Mas Hari Wur, sapaan Hari Wuryanto, mengatakan Pemkab Madiun bakal menyampaikan sejumlah program skala prioritas kepada seluruh desa.
Langkah tersebut diharapkan menjadi acuan bagi pemerintah desa dalam menentukan kegiatan yang tetap harus dijalankan di tengah keterbatasan anggaran.
Salah satunya program Bahana Bersahaja yang saat ini telah berjalan di 11 desa.
’’Program-program skala prioritasnya akan kami sampaikan ke seluruh desa,’’ katanya.
Di sisi lain, Pemkab Madiun tidak hanya meminta pemerintah desa melakukan efisiensi anggaran. Pemkab juga berupaya membuka peluang sumber pendanaan lain untuk menopang pembangunan dan pelayanan masyarakat desa.
Salah satunya dengan mengakses bantuan pemerintah pusat yang dapat disalurkan langsung untuk mendukung pembangunan dan pelayanan di desa.
’’Ada beberapa yang kami mintakan ke pusat untuk program yang langsung dari pusat, bantuan desa dari pusat untuk teman-teman yang ada di desa,’’ terangnya.
Penguatan kapasitas aparatur desa juga menjadi perhatian Pemkab Madiun. Dengan anggaran yang lebih terbatas, pemerintah desa dinilai perlu memiliki kemampuan lebih baik dalam menentukan kebutuhan masyarakat.
Di tengah ruang fiskal yang semakin terbatas, kapasitas aparatur desa juga bakal diperkuat.
Pemerintah desa dituntut mampu memetakan kebutuhan masyarakat yang paling mendesak sekaligus lebih kreatif dalam mengelola anggaran.
’’Kalau kita cuma mengandalkan terus rutinitas, berat. Makanya harus berinovasi bagaimana dengan anggaran yang ada, masyarakat bisa terlayani dengan baik,’’ tegasnya.
Selain mengatur penggunaan Dana Desa, Bupati Madiun juga meminta pemerintah desa mengoptimalkan keberadaan KDKMP. Program tersebut dinilai menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah pusat yang perlu dimanfaatkan desa.
Mas Hari Wur juga meminta desa mengoptimalkan KDKMP. Menurut dia, penyusutan Dana Desa perlu dilihat beriringan dengan dukungan pemerintah pusat melalui program tersebut.
’’Kalau satu desa KDKMP itu anggarannya Rp 1 miliar sekian, kalau kita hitung dari 198 desa berarti sudah sekitar Rp 300 miliar sebenarnya,’’ imbuhnya.
Meski Dana Desa mengalami penurunan cukup signifikan tahun ini, Bupati memperkirakan kondisi tersebut tidak akan berlangsung dalam jangka panjang.
Bupati memperkirakan penurunan Dana Desa Kabupaten Madiun tidak berlangsung permanen.
Dia berharap alokasi tersebut dapat kembali meningkat dalam satu hingga dua tahun mendatang.
’’Insya Allah satu-dua tahun. Seperti jawaban Pak Presiden, ini tidak akan berlanjut. Insya Allah akan kembali lagi,’’ pungkasnya.