Wacana Larangan Thrifting, Ini Tanggapan Pelaku Usaha di Malang
Liputanjatim.com - Wacana larangan Thrifting atau impor pakaian bekas oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, menuai tanggapan beragam dari pelaku...
Pamela
Jurnalis LiputanJatim
Liputanjatim.com - Wacana larangan Thrifting atau impor pakaian bekas oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, menuai tanggapan beragam dari pelaku usaha.
Meski memahami langkah pemerintah, penggiat bisnis thrift menilai masalah industri tekstil lokal bukan berasal dari baju bekas, melainkan produk murah asal Tiongkok.
Pelaku thrift asal Kota Malang, Risky Adam, mengakui pelarangan impor baju bekas akan memengaruhi pasokan barang. Namun, pelaku usaha mulai beradaptasi dengan mengandalkan pasokan dari penjual perorangan atau barang preloved dalam negeri.
"Pasokan barang bekas akan berkurang itu pasti. Tapi kami tidak hanya bergantung pada barang impor. Sekarang banyak teman-teman UMKM thrift yang beralih ke barang preloved, yang berasal dari penjual individu," kata Risky, Selasa (4/11/2025).
Menurut Risky, tidak tepat menyalahkan bisnis thrift sebagai penyebab lesunya industri tekstil nasional. Perbandingan antara produk bekas dan produk baru buatan UMKM lokal merupakan hal yang berbeda.
"Kalau dibilang barang bekas mematikan produk lokal, itu kurang tepat. Yang sebenarnya terjadi, industri tekstil lokal kalah bersaing dengan produk impor asal China yang makin masif masuk ke Indonesia dengan harga jauh lebih murah," ungkap Risky.
Ia mencontohkan dalam berbagai kegiatan event di Malang seperti Dalbofest, pelaku thrift justru mampu berjalan beriringan dengan pelaku UMKM lokal tanpa saling merugikan.
"Di event seperti Dalbofest contohnya, kami berdampingan dengan produk lokal. Semuanya bisa berjalan setara dan tidak ada yang seperti dikatakan, merugikan," ujar Risky.
Baca juga: UNMER Malang Dorong Inovasi Fintech untuk Perkuat Ekonomi Pesisir Malang
Meski demikian, komunitas thrift tetap menghormati keputusan pemerintah. Risky berharap langkah pemerintah benar-benar berpihak pada kesejahteraan masyarakat dan pelaku usaha kecil.
"Kami sebagai warga negara akan mengikuti kebijakan pemerintah, karena kami percaya pemerintah tahu apa yang terbaik untuk warganya," tutup Risky.
Sebelumnya, Menkeu Purbaya, mengatakan pemerintah memperketat pengawasan impor thrifting di sejumlah pelabuhan. Langkah ini untuk mendorong peningkatan pembelian produk dalam negeri.
"Saya monitor terus di lapangan. Jadi nanti nama-namanya saya sudah punya sih. Siapa yang tukang itu yang biasanya tukang impor segala macam. Saya harapkan mereka mulai hentikan itu karena ke depan kita akan tindak," kata Menkeu melansir Newsline Metro TV, Senin (27/10/2025).