KILAS JATIM

Pemerintah Provinsi Jawa Timur Percepat Pembangunan Infrastruktur Konektivitas Antar Wilayah Lintas Selatan.

LiputanJatim.com
Jatim 26 Jun 2026, 14:51 WIB

Tidak Mau Terlena Penghargaan WTP BPK, Banggar DPRD Jatim Soroti Serapan Belanja Pemprov Lemah

Liputanjatim.com – Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Timur, Abdullah Muhdi, menegaskan bahwa keberhasilan Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK tidak boleh dijadikan alasan untuk menutup mata terhadap berbagai persoalan mendasar dalam pengelolaan APBD 2025.

A

Abdullah AT

Jurnalis LiputanJatim

1 Pembaca
Tidak Mau Terlena Penghargaan WTP BPK, Banggar DPRD Jatim Soroti Serapan Belanja Pemprov Lemah

Liputanjatim.com – Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Timur, Abdullah Muhdi, menegaskan bahwa keberhasilan Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK tidak boleh dijadikan alasan untuk menutup mata terhadap berbagai persoalan mendasar dalam pengelolaan APBD 2025.

Menurutnya, Banggar mengapresiasi capaian pendapatan daerah yang mampu melampaui target hingga 104,65 persen. Namun, di sisi lain masih terdapat persoalan serius pada sisi belanja yang berpotensi menghambat manfaat APBD bagi masyarakat.

"Ukuran keberhasilan APBD bukan hanya berapa besar pendapatan yang masuk atau opini WTP yang diperoleh. Yang jauh lebih penting adalah seberapa besar anggaran itu benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui program pembangunan yang terlaksana secara optimal," kata Abdullah Muhdi.

Ia mengungkapkan, Banggar mencatat realisasi belanja daerah hanya mencapai 93,82 persen. Artinya, terdapat lebih dari Rp2,05 triliun anggaran yang tidak terserap hingga akhir tahun anggaran. Kondisi tersebut menunjukkan masih adanya kelemahan dalam perencanaan maupun pelaksanaan program pemerintah daerah.

Banggar juga menyoroti rendahnya realisasi belanja modal, terutama pembangunan jalan, jaringan, dan irigasi yang hanya mencapai 86,64 persen. Padahal sektor tersebut merupakan infrastruktur dasar yang memiliki dampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Abdullah Muhdi menilai rendahnya serapan tersebut harus dijadikan bahan evaluasi menyeluruh, mulai dari proses perencanaan, pengadaan, hingga pelaksanaan proyek di lapangan.

"Kami tidak ingin setiap tahun persoalannya berulang. Jika penyebabnya lelang terlambat, pembebasan lahan, atau lemahnya kapasitas pelaksana, semuanya harus dibenahi. Jangan sampai masyarakat terus menjadi korban karena proyek strategis terlambat atau bahkan gagal terlaksana," tegasnya.

Banggar juga mengkritisi besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2025 yang masih mencapai Rp3,38 triliun. Menurut Abdullah Muhdi, meski SiLPA dapat memperkuat likuiditas kas daerah, besaran tersebut sekaligus menunjukkan bahwa perencanaan anggaran dan eksekusi belanja masih belum presisi.

Selain itu, Banggar meminta pemerintah daerah tidak terlena dengan melonjaknya pendapatan dari pos lain-lain PAD. Sebab sebagian besar penerimaan tersebut bersifat insidental sehingga tidak dapat dijadikan dasar penyusunan target pendapatan pada tahun-tahun berikutnya.

Abdullah Muhdi menegaskan, DPRD melalui komisi-komisi akan melakukan pendalaman terhadap seluruh catatan strategis Banggar agar kelemahan pelaksanaan APBD 2025 tidak kembali terulang pada APBD berikutnya.

"Evaluasi pertanggungjawaban APBD bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif. Ini momentum untuk mengoreksi tata kelola anggaran agar setiap rupiah APBD benar-benar menghasilkan pembangunan yang berkualitas, efektif, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat Jawa Timur," pungkasnya.

Bagikan informasi ini: