Logo Ruang Redaksi
Kembali ke Beranda
Jatim 13 Aug 2026, 06:25 WIB

Anik Maslachah Dorong Data Sensus Ekonomi 2026 Jadi Dasar Alokasi APBD

P
Pamela Jurnalis LiputanJatim
7 Pembaca

Liputanjatim Data hasil Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) dinilai menjadi salah satu pijakan penting bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan pembangunan dan menentukan alokasi anggaran yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat di setiap wilayah.

Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur, Anik Maslachah, mengatakan pemetaan kondisi ekonomi melalui SE2026 dapat memberikan gambaran yang lebih objektif mengenai struktur, potensi, dan karakteristik perekonomian di Jawa Timur.

Menurutnya, data yang akurat akan membantu pemerintah mendistribusikan program dan anggaran secara lebih profesional, efisien, merata, serta tepat sasaran.

“Data hasil Sensus Ekonomi ini sangat vital untuk pengambilan keputusan pemerintah. Karena dari data itu kita bisa melihat kebutuhan masing-masing wilayah, sehingga program maupun alokasi anggaran bisa diberikan secara lebih tepat,” kata Anik saat menjadi narasumber Dialog Aspirasi Pro1 RRI Surabaya, Senin (10/8/2026).

Anik menegaskan, Komisi B DPRD Jatim memiliki kepentingan langsung terhadap ketersediaan data ekonomi yang valid. Sebab, komisi tersebut membidangi berbagai sektor strategis yang berkaitan dengan perekonomian daerah.

Ia menyebut, hasil sensus dapat dimanfaatkan DPRD dalam menjalankan tiga fungsi utama, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Dalam fungsi legislasi, data SE2026 dapat menjadi landasan ilmiah dalam merumuskan maupun membahas kebijakan daerah.

Sementara dalam fungsi anggaran, data tersebut dapat digunakan untuk menentukan porsi APBD agar lebih efisien, efektif, dan sesuai kebutuhan masing-masing wilayah.

Sedangkan dalam fungsi pengawasan, data sensus dapat menjadi tolok ukur objektif untuk mengevaluasi pelaksanaan berbagai program pemerintah, termasuk kebijakan yang berkaitan dengan ketahanan pangan dan energi.

“Dari sisi legislasi, hasil sensus ini bisa menjadi landasan ilmiah. Kemudian dari sisi budgeting, bagaimana porsi anggaran APBD itu bisa dibagikan secara efisien, merata, dan efektif. Sedangkan dari fungsi controlling, ini menjadi tolok ukur objektivitas untuk mengevaluasi program-program kerja,” ujarnya.

Komisi B DPRD Jawa Timur sendiri memiliki ruang lingkup tugas yang cukup luas. Di antaranya mencakup perekonomian, perindustrian dan perdagangan, pertanian, perikanan, peternakan, perkebunan, kehutanan, pengadaan pangan dan logistik, koperasi dan UMKM, pariwisata serta ekonomi kreatif hingga pengelolaan potensi wilayah laut daerah.

Karena itu, Anik menilai pemetaan ekonomi melalui SE2026 penting untuk mengetahui hubungan antarsektor sekaligus mengidentifikasi potensi ekonomi di berbagai daerah di Jawa Timur.

Menurutnya, ketersediaan data tersebut dapat membantu pemerintah menyusun kebijakan yang lebih terintegrasi dan saling mendukung, termasuk dalam memperkuat ketahanan pangan serta energi.

Masyarakat Diminta Berikan Data Valid

Anik menekankan keberhasilan SE2026 tidak hanya bergantung pada petugas pendata. Partisipasi masyarakat dan pelaku usaha dalam memberikan informasi yang benar juga menjadi faktor penting.

Ia mengingatkan, data yang tidak sesuai kondisi sebenarnya berpotensi menghasilkan kebijakan yang kurang tepat sasaran.

“Jangan sampai data yang diberikan oleh masyarakat tidak valid, sehingga pengambilan keputusan juga kurang baik dan kurang mengena kepada masyarakat. Karena itu, ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk memberikan data yang valid,” tuturnya.

Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur menyebut SE2026 dirancang untuk menghasilkan data mengenai struktur dan karakteristik perekonomian sekaligus memetakan kondisi ekonomi di wilayah Jawa Timur.

Data tersebut nantinya dapat menjadi sumber informasi bagi pemerintah, lembaga, maupun pelaku usaha dalam menyusun kebijakan, perencanaan pembangunan, hingga strategi pengembangan ekonomi.

BPS Jawa Timur mencatat pelaksanaan SE2026 berlangsung mulai 1 Mei hingga 31 Agustus 2026. Pendataan mencakup seluruh jenis usaha, mulai dari usaha mikro, kecil, dan menengah hingga usaha berskala besar.

Pendataan dilakukan melalui pengisian kuesioner secara daring maupun pendataan lapangan secara door to door.

Anik berharap seluruh tahapan Sensus Ekonomi 2026 berjalan lancar dan menghasilkan data yang akurat serta dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan data ekonomi yang valid, ia berharap kebijakan pembangunan dan pengalokasian anggaran di Jawa Timur ke depan semakin berbasis kebutuhan riil masyarakat, bukan sekadar asumsi.

“Harapannya, data yang dihasilkan benar-benar menggambarkan kondisi ekonomi masyarakat Jawa Timur sehingga kebijakan pemerintah bisa semakin tepat sasaran,” pungkasnya.

Bagikan informasi ini: