Tanpa Sosialisasi, Proyek Bronjong Sungai Deluwang Diduga Langgar Aspek Teknis
Liputanjatim.com – Proyek pemeliharaan Sungai Deluwang di Kabupaten Situbondo yang dikerjakan di bawah Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) Jawa Timur mendapat sorotan dari Komisi D DPRD Jawa Timur. Pemasangan bronjong di aliran sungai tersebut dinilai mengabaikan aspek teknis dan sosial karena dilakukan tanpa sosialisasi
Abdullah AT
Jurnalis LiputanJatim
Liputanjatim.com – Proyek pemeliharaan Sungai Deluwang di Kabupaten Situbondo yang dikerjakan di bawah Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) Jawa Timur mendapat sorotan dari Komisi D DPRD Jawa Timur. Pemasangan bronjong di aliran sungai tersebut dinilai mengabaikan aspek teknis dan sosial karena dilakukan tanpa sosialisasi kepada masyarakat.
Wakil ketua dan anggota Komisi D DPRD Jatim saat melakukan kunjungan ke UPT PUSD di Bondowoso mengungkapkan bahwa proyek tersebut diduga tidak dikerjakan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Bahkan telah terjadi kecelakaan kerja yang menyebabkan seorang warga mengalami luka akibat tertabrak alat berat di lokasi proyek.
"Mengawali sempat terjadi kecelakaan. Alat beratnya itu kena orang hingga mengalami luka," ujarnya, Kamis (6/8/2026).
Politisi PKB Ir. H. Yoyok Mulyadi, M.Si,. dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV yang meliputi Situbondo, Bondowoso, dan Banyuwangi itu mengaku langsung turun ke lapangan untuk mengecek proses pemasangan bronjong di Sungai Deluwang. Dari hasil peninjauannya, ia menemukan indikasi adanya tahapan pekerjaan yang diduga tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya.
"Ada kecenderungan pondasi itu pemasangan nya tidak sempurna . Saya meragukan pekerjaan bronjong di Sungai Deluwang sudah sesuai SOP," katanya.
Selain persoalan teknis, juga menyoroti tidak adanya sosialisasi kepada masyarakat sebelum proyek dimulai. Padahal, menurutnya, terdapat kesepakatan antara Komisi D DPRD Jatim dan Dinas PU SDA agar seluruh proyek yang diusulkan baik yang melalui aspirasi masyarakat dan Program Dinas terlebih dahulu disosialisasikan di Dapilnya masing²
Ia menjelaskan, di Dapil IV terdapat enam paket proyek yang dikerjakan Dinas PU SDA melalui UPT di Bondowoso. Namun, proyek-proyek tersebut disebut langsung dikerjakan tanpa memenuhi komitmen sosialisasi.
"Sudah dikerjakan duluan tanpa disosialisasikan," tegasnya.
Menurut anggota komisi D itu , absennya sosialisasi dan koordinasi sejak awal menjadi salah satu penyebab munculnya persoalan di lapangan. Ia menilai aspek teknis maupun dampak sosial proyek tidak diperhatikan secara maksimal.
"Jadi dua aspek itu diabaikan, yakni aspek teknik dan sosial. Sementara pengawas-pengawasnya tidak jalan. Saya masih akan menanyakan apakah pengawasnya dari dinas atau dari konsultan. Yang jelas pelaksana pekerjaannya dari kontraktor," ujarnya.
Komisi D mengaku kecewa terhadap pelaksanaan proyek tersebut karena pembangunan bronjong merupakan usulan yang lahir dari hasil reses dan aspirasi masyarakat yang memang membutuhkan penanganan sungai.
"Saya sebagai anggota Komisi D yang memiliki dapil di wilayah ini merasa kecewa dari paket itu merupakan usulan hasil reses, usulan masyarakat. Karena itu seharusnya masyarakat diberi sosialisasi terlebih dahulu agar memahami pelaksanaan proyek ini," pungkasnya.
Berita Terkait
Jatim