KILAS JATIM

Pemerintah Provinsi Jawa Timur Percepat Pembangunan Infrastruktur Konektivitas Antar Wilayah Lintas Selatan.

LiputanJatim.com
Jatim 05 Aug 2026, 06:20 WIB

Soroti Antrean Operasi Tumor Otak di RSUD Soetomo, DPRD Jatim Desak Pemprov Turun Tangan

Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Suli Da’im, menyoroti panjangnya antrean operasi bedah saraf di RSUD Dr Soetomo Surabaya. Sorotan tersebut muncul setelah dirinya menerima aduan masyarakat terkait pasien tumor otak yang masih menunggu jadwal operasi meski kondisi kesehatannya dilaporkan terus memburuk.

P

Pamela

Jurnalis LiputanJatim

1 Pembaca
Soroti Antrean Operasi Tumor Otak di RSUD Soetomo, DPRD Jatim Desak Pemprov Turun Tangan

SURABAYA — Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Suli Da’im, menyoroti panjangnya antrean operasi bedah saraf di RSUD Dr Soetomo Surabaya.

Sorotan tersebut muncul setelah dirinya menerima aduan masyarakat terkait pasien tumor otak yang masih menunggu jadwal operasi meski kondisi kesehatannya dilaporkan terus memburuk.

Suli mengatakan, persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius karena menyangkut pelayanan kesehatan bagi pasien dengan kondisi yang membutuhkan penanganan medis.

Salah satu pasien yang diadukan bahkan disebut mulai mengalami gangguan penglihatan.

“Saya menerima langsung pengaduan dari masyarakat. Sebagai wakil rakyat, saya tidak bisa menutup mata ketika ada warga yang sedang berjuang melawan penyakit berat, tetapi harus menghadapi waktu tunggu yang sangat panjang,” ujar Suli, Selasa (4/8/2026).

Menurut dia, persoalan antrean operasi tidak semestinya hanya dipandang dari sisi administrasi pelayanan rumah sakit.

Sebab, kondisi pasien dapat berubah selama masa menunggu tindakan medis.

“Ini bukan sekadar persoalan administrasi rumah sakit, melainkan menyangkut hak dasar masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan,” tegasnya.

Pasien Masuk Antrean Sejak 2024

Suli menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterimanya dari pihak RSUD Dr Soetomo, pasien tersebut telah masuk daftar tunggu operasi bedah saraf sejak 2024.

Saat pertama kali masuk dalam antrean, pasien berada di urutan ke-152 dari total 492 pasien. Kini posisi pasien telah berubah menjadi urutan ke-77 dari 520 pasien yang tercatat menunggu tindakan operasi.

Meski secara administratif posisi antrean mengalami pergerakan, Suli menilai kondisi tersebut belum menjawab kebutuhan pasien yang mengalami penurunan kesehatan.

Ia mengatakan, pihak RSUD Dr Soetomo telah memberikan respons terhadap pengaduan tersebut.

Salah satu opsi yang memungkinkan dilakukan adalah penyisipan jadwal operasi apabila terdapat pasien yang sebelumnya telah terjadwal namun berhalangan menjalani tindakan.

Pasien tersebut juga diminta menjalani kontrol secara berkala. Pemeriksaan rutin diperlukan untuk memantau perkembangan kondisi klinis sekaligus menentukan tingkat kegawatan pasien.

Suli mengapresiasi respons dan keterbukaan manajemen RSUD Dr Soetomo dalam memberikan penjelasan terkait kondisi antrean. Ia memahami tenaga medis memiliki beban pelayanan yang besar, terutama karena rumah sakit tersebut menjadi salah satu pusat rujukan utama di Jawa Timur.

Namun, menurut dia, persoalan antrean operasi bedah saraf perlu dilihat sebagai bagian dari persoalan kapasitas layanan kesehatan secara keseluruhan.

“Para dokter dan tenaga kesehatan telah bekerja dengan dedikasi tinggi. Tetapi kita juga harus melihat persoalan ini secara lebih luas. Ketika pasien tumor otak harus menunggu begitu lama sementara kondisinya terus memburuk, pemerintah harus hadir mencari solusi,” katanya.

Beban RS Rujukan Perlu Dikurangi

Suli menilai antrean panjang dapat menjadi indikator perlunya evaluasi terhadap kapasitas pelayanan bedah saraf di RSUD Dr Soetomo.

Sebagai rumah sakit rujukan, RSUD Dr Soetomo menerima pasien dari berbagai daerah di Jawa Timur.

Tingginya beban rujukan tersebut, kata dia, perlu diimbangi dengan kapasitas layanan yang memadai.

Sebagai mitra kerja RSUD Dr Soetomo di Komisi E DPRD Jatim, Suli mendorong evaluasi menyeluruh terhadap layanan bedah saraf, mulai dari ketersediaan dokter spesialis, tenaga kesehatan pendukung, peralatan medis, ruang operasi hingga sistem penjadwalan.

Ia juga menyinggung status RSUD Dr Soetomo sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Menurutnya, fleksibilitas pengelolaan yang dimiliki rumah sakit berstatus BLUD seharusnya dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas pelayanan.

“BLUD dibentuk agar rumah sakit memiliki fleksibilitas dalam meningkatkan kualitas pelayanan. Karena itu, masyarakat tentu berharap fleksibilitas tersebut benar-benar diwujudkan dalam peningkatan kapasitas ruang operasi, penambahan peralatan kesehatan, penguatan sumber daya manusia, serta sistem pelayanan yang lebih cepat dan efektif,” ujarnya.

Suli menekankan, peningkatan kapasitas rumah sakit tidak cukup hanya dilakukan dengan menambah fasilitas fisik.

Pemerintah juga perlu memastikan kecukupan dokter spesialis dan tenaga pendukung, kesiapan peralatan, kapasitas ruang operasi, serta sistem antrean yang mampu mempertimbangkan tingkat kegawatan pasien.

“Jangan sampai masyarakat yang sedang berjuang mempertahankan hidup justru dibebani dengan antrean yang terlalu panjang,” katanya.

Dorong Penguatan Jejaring Rumah Sakit

Selain meminta evaluasi internal, Suli mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperkuat jejaring rumah sakit rujukan yang memiliki kemampuan menangani kasus bedah saraf.

Menurutnya, beban pelayanan kesehatan rujukan tidak seharusnya terpusat pada satu rumah sakit.

Pemerintah perlu melakukan pemetaan kapasitas rumah sakit dan memperkuat sistem rujukan agar pasien dapat memperoleh penanganan sesuai kebutuhan medisnya.

“Kita harus berpikir sistemik. Apabila kapasitas di RSUD Dr Soetomo sudah melampaui kemampuan pelayanan, pemerintah perlu memperkuat rumah sakit rujukan lain sehingga pasien tidak harus menunggu terlalu lama,” tuturnya.

Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah penumpukan pasien sekaligus memperpendek waktu tunggu bagi masyarakat yang membutuhkan tindakan medis segera.

Suli mengatakan, perhatian terhadap kasus pasien tumor otak tersebut bukan hanya ditujukan untuk menyelesaikan persoalan satu orang pasien.

Menurutnya, kasus itu harus menjadi momentum untuk memperbaiki sistem pelayanan kesehatan agar lebih responsif terhadap kondisi pasien.

Ia menilai persoalan tersebut semakin penting bagi masyarakat dengan kemampuan ekonomi terbatas.

Kelompok tersebut kerap menjadikan rumah sakit pemerintah sebagai tumpuan ketika membutuhkan layanan medis dengan biaya besar.

“Terlebih apabila pasien berasal dari keluarga yang memiliki keterbatasan ekonomi. Mereka menggantungkan harapan kepada rumah sakit pemerintah karena tidak memiliki banyak pilihan,” ujarnya.

Karena itu, Suli mengingatkan agar keterbatasan ekonomi tidak menjadi hambatan bagi masyarakat dalam mendapatkan layanan kesehatan yang cepat dan berkualitas.

“Negara tidak boleh membiarkan masyarakat kecil menghadapi ketidakpastian dalam memperoleh pelayanan kesehatan. Pemerintah wajib memastikan bahwa keterbatasan finansial tidak menjadi penghalang untuk mendapatkan pelayanan yang cepat, bermutu, dan berkeadilan,” harapnya.

Ia memastikan akan mengawal persoalan tersebut melalui fungsi pengawasan DPRD Jatim.

Suli mendorong Pemprov Jatim dan manajemen RSUD Dr Soetomo menyusun langkah konkret untuk menekan waktu tunggu operasi, meningkatkan kapasitas layanan bedah saraf, serta memperkuat sistem rujukan antarrumah sakit.

Menurutnya, kasus tersebut harus menjadi bahan evaluasi agar antrean panjang untuk tindakan medis, khususnya bagi pasien dengan kondisi serius, tidak terus berulang.

“Pelayanan kesehatan adalah kebutuhan dasar masyarakat. Ukuran keberhasilan pemerintah bukan hanya membangun rumah sakit yang megah, tetapi memastikan setiap warga, terutama yang paling membutuhkan, memperoleh tindakan medis tepat waktu,” katanya.

Suli menegaskan, setiap angka dalam daftar antrean merepresentasikan pasien dan keluarga yang tengah menunggu kepastian layanan.

Karena itu, persoalan waktu tunggu operasi perlu menjadi perhatian bersama dan tidak dianggap sebagai persoalan administratif semata.

“Itulah amanah yang harus terus kita perjuangkan bersama,” pungkasnya.

Bagikan informasi ini: