KILAS JATIM

Pemerintah Provinsi Jawa Timur Percepat Pembangunan Infrastruktur Konektivitas Antar Wilayah Lintas Selatan.

LiputanJatim.com
Daerah 19 Dec 2025, 08:43 WIB

Sekolah Disegel karena Sengketa Lahan, Ratusan Siswa SDN Balung 1 Terancam Kehilangan Hak Belajar

Liputanjatim.com - Penyegelan UPTD SDN Balung 1 yang berlokasi di Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan, ratusan siswa terpaksa pulang lebih cepat, pada Rabu...

P

Pamela

Jurnalis LiputanJatim

1 Pembaca
Sekolah Disegel karena Sengketa Lahan, Ratusan Siswa SDN Balung 1 Terancam Kehilangan Hak Belajar

Liputanjatim.com - Penyegelan UPTD SDN Balung 1 yang berlokasi di Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan, ratusan siswa terpaksa pulang lebih cepat, pada Rabu (17/12/2025).

Hal tersebut terjadi setelah sebagian area sekolah disegel oleh seseorang yang mengaku sebagai pemilik sah lahan.

Penyegelan tersebut menyusul adanya sengketa kepemilikan tanah. Pihak yang mengklaim sebagai pemilik menyebut sebagian bangunan SDN Balung 1 berdiri di atas lahan miliknya.

Klaim tersebut juga telah disampaikan secara resmi melalui somasi kepada Pemerintah Kabupaten Bangkalan.

“Sekolah ini di bangun di atas tanah milik saya, kami tutup sementara, sampai ada itikad baik dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan,” terang pemilik tanah, H. Mansur.

Menurut Mansur, klaim kepemilikan tersebut berdasarkan pada Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 9 Tahun 1986 dengan luas tanah mencapai 1.140 meter persegi. Ia menegaskan bahwa sebagian bangunan SDN Balung 1 berdiri di atas bidang tanah tersebut.

“Kami sejak 2020, sudah berkali-kali melakukan mediasi dengan Pemkab Bangkalan. Namun saya merasa di bohongi, hingga saat ini tidak ada kejelasan,” terangnya.

Dari enam ruang kelas yang ada, tiga ruang kelas serta satu gedung perpustakaan yang berada di atas lahan yang tengah bersengketa.

Dampak dari penyegelan itu membuat sekitar 180 siswa SDN Balung 1 tidak dapat mengikuti kegiatan belajar mengajar secara normal dan harus pulang lebih awal.

“Kami berharap dengan penyegelan ini, pemkab Bangkalan ada itkad baik. Dan segera menyelsaikan persoalan ini,” tutupnya.

Di sisi lain, Kepala SDN Balung 1 Arosbaya, Suprianto, menyampaikan bahwa pihak sekolah tidak memiliki kewenangan untuk menyelesaikan konflik lahan tersebut. Meski demikian, sekolah tetap berupaya agar proses pembelajaran tidak sepenuhnya terhenti.

“Kami bertekad KBM akan tetap berjalan, seperti basa. Kami menggunakan tiga ruang kelas yang tidak masuk pada sengketa lahan. Jadwal masuk siswa di bagi dua gelombang,” pungkasnya.

Bagikan informasi ini: