Lagi ! Tri Hariadi Kembali Jadi Sekda Definitif Tulungagung
TULUNGAGUNG – Tri Hariadi resmi kembali menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulungagung. Ia dilantik oleh Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin di Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bangsa, Rabu (12/8/2026).
Pelantikan ini menjadi kali kedua Tri Hariadi menduduki jabatan Sekda Tulungagung. Sebelumnya, ia dilantik pada Februari 2024, sebelum kemudian dicopot dari jabatan tersebut pada Desember 2025 dan dipercaya menjadi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans).
Sebelum kembali ditetapkan sebagai Sekda definitif, Tri Hariadi sempat menjalankan tugas sebagai Pj Sekda selama sekitar tiga bulan.
Usai dilantik, Tri Hariadi menyampaikan komitmennya untuk menjalankan amanah tersebut dengan memperkuat koordinasi dan kolaborasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.
“Yang paling penting adalah bagaimana kita membangun sinergi, kolaborasi, dan komunikasi yang baik di internal pemerintahan. Semua harus bergerak bersama untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Tri Hariadi.
Ia menegaskan, jabatan Sekda bukan sekadar posisi administratif, melainkan memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan roda pemerintahan berjalan efektif dan program pembangunan dapat terlaksana dengan baik.
Menurutnya, koordinasi antarkelompok perangkat daerah perlu terus diperkuat agar setiap program pemerintah dapat berjalan selaras dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat Tulungagung.
“Kita akan bekerja bersama-sama, memperkuat koordinasi dan memastikan program-program pemerintah bisa berjalan dengan baik. Orientasinya tentu untuk kemajuan Kabupaten Tulungagung dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Kembalinya Tri Hariadi sebagai Sekda definitif diharapkan dapat memperkuat konsolidasi birokrasi sekaligus mendukung Pemkab Tulungagung dalam menjalankan agenda pembangunan daerah.