JAKARTA – Komisi IX DPR RI mendesak pemerintah memberikan insentif khusus bagi tenaga kesehatan (nakes) yang bertugas di daerah terdampak bencana.
Insentif dinilai penting karena nakes menghadapi beban kerja lebih berat, sementara sebagian dari mereka juga menjadi korban bencana.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mengatakan kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Nakes tetap dituntut melayani masyarakat meski dirinya maupun keluarganya turut terdampak.
“Tenaga kesehatan kita yang di sana satu sisi harus melayani pasien, sisi lain mereka adalah korban,” ujar Nihayatul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Selain insentif, Nihayatul mendorong pemerintah mengirim tambahan nakes dari daerah lain untuk mengurangi beban tenaga kesehatan yang berada di lokasi bencana.
Menurutnya, sejumlah dokter spesialis dari Yogyakarta dan Makassar telah dikirim untuk membantu penanganan pasien.
Namun, kebutuhan personel juga mencakup perawat dan tenaga kesehatan lainnya.
“Perawat dan sebagainya juga perlu dibawa, bisa dari politeknik kesehatan, dari mungkin Poltekkes Sorong, Surabaya,” katanya.
Penambahan tenaga kesehatan dinilai penting untuk menjaga pelayanan sekaligus mencegah kelelahan fisik dan mental atau burnout.
Nakes di lokasi bencana juga membutuhkan waktu istirahat agar tetap mampu memberikan pelayanan secara optimal.
Nihayatul menegaskan seluruh nakes yang bertugas di wilayah bencana layak mendapatkan insentif karena kondisi dan beban kerja mereka berbeda dengan pelayanan kesehatan dalam situasi normal.
“Kita sudah minta dan nanti akan kita pertajam juga dengan Kementerian Kesehatan agar seluruh tenaga kesehatan yang di tempat bencana ini harus dikasih insentif karena mereka pekerjaannya lebih dari yang biasa,” tegasnya.
Ia mencontohkan tenaga radiologi yang harus bekerja di lokasi pengungsian atau tenda dengan kondisi yang jauh dari ideal.
“Bayangkan namanya radiologi berada di tenda, itu kan radiasinya luar biasa,” ujarnya.
Komisi IX DPR RI akan membawa persoalan penambahan nakes, beban kerja, hingga pemberian insentif tersebut dalam evaluasi bersama Kemenkes.
Pemerintah diharapkan dapat memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan sekaligus memberikan perlindungan kepada nakes di wilayah terdampak bencana.