MADIUN – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Madiun menyoroti sejumlah perubahan komposisi anggaran dalam Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Sorotan itu disampaikan Usman Ependi saat membacakan Pemandangan Umum (PU) Fraksi PDIP dalam rapat paripurna, Rabu (26/8/2026).
Salah satu yang dipertanyakan adalah kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp13,91 miliar, dari Rp296,81 miliar menjadi Rp310,72 miliar.
Fraksi PDIP meminta Pemkot Madiun memaparkan strategi peningkatan PAD agar tidak terus bergantung pada dana transfer pemerintah pusat.
“Bagaimana strategi pemerintah dalam meningkatkan pendapatan di tahun-tahun berikutnya tanpa bergantung pada Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat?” kata Usman.
Fraksi PDIP juga menyoroti penurunan anggaran bantuan sosial (bansos) sebesar Rp10,83 miliar atau 45,16 persen, dari Rp23,97 miliar menjadi Rp13,15 miliar.
Menurut fraksi, penurunan tersebut perlu dijelaskan karena bansos menjadi instrumen penting untuk membantu masyarakat rentan.
Sorotan lain diarahkan pada belanja jalan, jaringan, dan irigasi yang turun Rp8,97 miliar, meski total belanja modal naik Rp7,92 miliar. Sebaliknya, belanja modal peralatan dan mesin meningkat Rp9,67 miliar.
“Hal ini perlu menjadi perhatian karena jalan, jaringan, dan irigasi merupakan bagian penting dari infrastruktur pelayanan publik,” ujar Usman.
Fraksi PDIP juga mempertanyakan lonjakan Belanja Tidak Terduga (BTT) dari Rp2 miliar menjadi Rp13,52 miliar atau meningkat sekitar 576,18 persen. Pemkot diminta menjelaskan dasar perubahan tersebut dan kesesuaiannya dengan prinsip penganggaran.
Selain anggaran, Fraksi PDIP menyoroti akurasi data Desil masyarakat kurang mampu yang dinilai belum sepenuhnya sesuai kondisi lapangan. Pemkot diminta memastikan program bantuan dan kebijakan sosial lebih tepat sasaran.
Usman juga meminta pemerintah mengantisipasi dampak fluktuasi nilai tukar rupiah dan harga BBM terhadap harga kebutuhan pokok dan aktivitas ekonomi, terutama bagi UMKM serta masyarakat menengah ke bawah.
Fraksi PDIP meminta seluruh persoalan tersebut dijelaskan Pemkot Madiun sebelum pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 dilanjutkan.