Logo Header
Home / Hukum

Geger! Dua Polisi di Gresik Diduga Peras Warga dengan Modus Judol

Pamela / Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:41 WIB / 30 views
Geger! Dua Polisi di Gresik Diduga Peras Warga dengan Modus Judol

Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Gresik Iptu Hepi Muslih Riza (Kiri) saat memberikan keterangan di Mapolres Gresik. (Foto: Suara Indonesia)

GRESIK – Dugaan pemerasan yang melibatkan dua anggota Polsek Duduksampeyan terhadap warga Desa Petung, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, terus didalami Propam Polres Gresik. Lima saksi telah dimintai keterangan untuk mengungkap dugaan pemerasan yang dilakukan dengan modus menuding warga terlibat judi online (judol).

Dua anggota polisi berinisial P dan D yang diduga terlibat dalam kasus tersebut juga telah menjalani pemeriksaan intensif. Keduanya merupakan anggota yang bertugas di Polsek Duduksampeyan.

Kasi Humas Polres Gresik Iptu Hepi Muslih Riza mengatakan, pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan awal. Lima saksi yang diperiksa berasal dari unsur kepolisian maupun warga.

“Saat ini sudah ada lima saksi baik anggota kepolisian maupun warga yang sudah dimintai keterangan. Kedua oknum anggota polisi yang diduga melakukan pemerasan tersebut juga tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Propam Polres Gresik,” kata Hepi, Selasa (18/8/2026).

Pemeriksaan terhadap para saksi tersebut turut melibatkan Propam Polda Jawa Timur. Namun, Hepi belum membeberkan identitas maupun peran masing-masing saksi yang telah dimintai keterangan.

Menurutnya, kepolisian masih mengumpulkan fakta dan bukti untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran yang dilakukan kedua anggota tersebut. Jika dugaan pemerasan terbukti, proses penegakan hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau memang terbukti kami akan objektif, akan dilakukan penegakan hukum melalui Propam,” tegasnya.

Kasus ini mencuat setelah dua anggota Polsek Duduksampeyan tersebut nyaris menjadi sasaran amukan warga Desa Petung pada Minggu (16/8/2026). Warga disebut geram karena keduanya diduga meminta uang kepada tiga warga yang dituding terlibat jaringan judi online.

Peristiwa bermula ketika P dan D mendatangi rumah tiga pemuda di Desa Petung. Ketiganya dituding terlibat judi slot. Namun, dalam proses tersebut, kedua polisi itu diduga meminta uang damai dengan nilai mencapai puluhan juta rupiah dari masing-masing warga.

Keduanya kemudian kembali mendatangi rumah warga lain pada Minggu sekitar pukul 19.30 WIB. Kedatangan tersebut diduga masih berkaitan dengan permintaan uang dengan modus serupa.

Namun, pergerakan keduanya telah diketahui warga. Sejumlah warga kemudian mengikuti kedua anggota polisi tersebut hingga akhirnya keluarga korban mengarahkan mereka untuk menyelesaikan persoalan melalui mediasi di Balai Desa Petung.

Situasi justru memanas ketika warga berkumpul di lokasi. Kedua polisi tersebut kemudian diserbu dan sempat menjadi sasaran amukan massa.

Beruntung, aparat kepolisian segera tiba di lokasi dan melerai kerumunan. Kedua anggota tersebut kemudian diamankan untuk menghindari aksi massa yang lebih besar.

Kini, dugaan pemerasan tersebut ditangani Propam Polres Gresik dengan melibatkan Propam Polda Jawa Timur. Kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan terhadap para saksi dan kedua anggota yang dilaporkan untuk menentukan langkah selanjutnya.

ADVERTISEMENT
P

Pamela

Jurnalis dan Kontributor Berita LiputanJatim.com