Fraksi PDIP DPRD Jatim Minta Trauma Penyintas KMP Mutiara Sentosa 2 Jadi Prioritas Penanganan
Liputanjatim.com – Proses penyelamatan ratusan penumpang KMP Mutiara Sentosa 2 memang berhasil menyelamatkan banyak nyawa. Namun, bagi Fraksi PDIP DPRD Jawa Timur, penanganan bencana tidak boleh berhenti pada evakuasi korban.
Abdullah AT
Jurnalis LiputanJatim
Liputanjatim.com – Proses penyelamatan ratusan penumpang KMP Mutiara Sentosa 2 memang berhasil menyelamatkan banyak nyawa. Namun, bagi Fraksi PDIP DPRD Jawa Timur, penanganan bencana tidak boleh berhenti pada evakuasi korban. Pemerintah juga dituntut memulihkan luka psikologis para penyintas yang selamat dari tragedi kebakaran di perairan utara Sumenep.
Fraksi PDIP menilai pengalaman menghadapi kobaran api di tengah laut, melompat ke laut untuk menyelamatkan diri, hingga kehilangan anggota keluarga berpotensi meninggalkan trauma mendalam apabila tidak segera ditangani.
Karena itu, Fraksi PDIP DPRD Jatim mendesak pemerintah menjadikan layanan trauma healing sebagai bagian utama dari penanganan pascabencana, sejajar dengan pelayanan medis dan bantuan logistik.
"Bayangkan seseorang yang harus melompat ke laut untuk menyelamatkan diri, menyaksikan kobaran api, bahkan kehilangan anggota keluarganya dalam hitungan menit. Pengalaman seperti itu tidak mudah dilupakan. Karena itu negara wajib memastikan mereka tidak berjuang sendirian menghadapi luka batin tersebut," ujar Anggota Fraksi PDIP DPRD Jatim, Indriani Yulia Mariska, Selasa (4/8/2026).
Politisi asal Sumenep itu menegaskan pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, hingga pemerintah kabupaten/kota harus memberikan pendampingan psikologis secara menyeluruh kepada seluruh penyintas.
"Korban berasal dari berbagai daerah. Karena itu sudah menjadi kewajiban pemerintah, baik pusat, provinsi maupun kabupaten/kota, untuk memberikan pelayanan terbaik kepada warganya masing-masing. Jangan sampai mereka selamat secara fisik, tetapi harus hidup dengan trauma yang berkepanjangan," tegasnya.
Menurut Indriani, pemulihan psikologis harus dimulai sedini mungkin. Pendampingan sejak fase awal dinilai akan memperbesar peluang korban kembali menjalani aktivitas sehari-hari tanpa terus dihantui rasa takut akibat tragedi yang dialami.
Anggota Komisi E DPRD Jatim itu menjelaskan pengalaman menghadapi kebakaran kapal, berebut menyelamatkan diri, terapung di tengah laut, hingga menyaksikan anggota keluarga menjadi korban dapat memicu berbagai gangguan kesehatan mental, mulai dari Acute Stress Disorder (ASD), Post Traumatic Stress Disorder (PTSD), gangguan kecemasan, hingga depresi apabila tidak memperoleh penanganan yang memadai.
Atas dasar itu, Fraksi PDIP meminta pemerintah memprioritaskan layanan psikososial bagi seluruh penyintas, termasuk awak kapal, personel SAR, tenaga kesehatan, dan relawan yang terlibat dalam proses evakuasi.
"Pendampingan psikologis juga dinilai penting diberikan kepada awak kapal, personel SAR, tenaga kesehatan, hingga relawan yang terlibat langsung dalam proses penyelamatan. Mereka juga menghadapi tekanan emosional yang besar selama menjalankan tugas kemanusiaan," ungkapnya.
Sebagai langkah konkret, Fraksi PDIP DPRD Jatim mendorong Pemprov Jawa Timur menyediakan layanan Psychological First Aid (PFA) di seluruh posko pengungsian dan rumah sakit rujukan. Selain itu, pemerintah juga diminta segera membentuk Tim Trauma Healing Terpadu yang melibatkan psikolog, psikiater, pekerja sosial, dan relawan agar pendampingan psikologis dapat berlangsung secara berkelanjutan.
Menurut Indriani, layanan trauma healing tidak boleh berhenti beberapa hari setelah musibah. Pendampingan harus dilakukan secara berkala selama beberapa bulan, terutama bagi anak-anak dan keluarga korban, agar trauma tidak berkembang menjadi gangguan psikologis jangka panjang.
"Keberhasilan penanganan bencana bukan hanya diukur dari berapa banyak korban yang berhasil diselamatkan, tetapi juga dari seberapa besar negara mampu mengembalikan semangat hidup mereka. Negara harus memastikan para penyintas tidak berjalan sendirian menghadapi luka batin yang mereka alami," jelasnya.
Fraksi PDIP juga meminta Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur mengoptimalkan layanan kesehatan jiwa melalui jaringan puskesmas, rumah sakit, psikolog klinis, dan tenaga kesehatan lainnya. Asesmen psikologis, konseling, hingga sistem rujukan dinilai harus berjalan terpadu agar seluruh korban memperoleh layanan sesuai kebutuhannya.
"Bagi Fraksi PDIP, pemulihan pascabencana baru dapat dikatakan berhasil ketika para korban tidak hanya selamat dari maut, tetapi juga mampu bangkit dari trauma, kembali tersenyum, dan melanjutkan hidup dengan harapan baru," pungkasnya.
Sementara itu, Tim SAR Gabungan terus memperbarui data korban kebakaran KM Mutiara Sentosa II di perairan utara Sumenep. Berdasarkan hasil pendataan dan verifikasi terbaru, total korban yang berhasil dievakuasi mencapai 238 orang.
Kepala Operasi Kantor Basarnas Surabaya, Didit Arie Ristandy, menyebut dari jumlah tersebut sebanyak 233 orang dinyatakan selamat, sedangkan lima orang meninggal dunia.
"Total keseluruhan saat ini yang bisa kami laporkan adalah 238. Dari jumlah tersebut, 62 orang penumpang KM Mutiara Sentosa 2 masih berada di KN Masalembo yang saat ini dalam perjalanan menuju Tanjung Perak, Surabaya," kata Didit.
Basarnas juga masih melakukan pencocokan identitas korban menyusul adanya perbedaan data antara laporan awal operator kapal dan hasil verifikasi manifest. Proses pemutakhiran data akan terus dilakukan hingga seluruh identitas korban dipastikan valid.
Berita Terkait
Jatim