DPRD Madiun Minta Penilaian Desil Bansos Berdasar Penghasilan, Bukan Kondisi Rumah
Anggota DPRD Kota Madiun, Anton Kusumo, meminta pemerintah mengevaluasi mekanisme penentuan desil kesejahteraan agar penyaluran bantuan sosial lebih tepat sasaran. Menurutnya, penilaian tidak seharusnya hanya didasarkan pada kondisi fisik rumah, melainkan juga mempertimbangkan tingkat penghasilan dan kemampuan keluarga dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Pamela
Jurnalis LiputanJatim
MADIUN – Anggota DPRD Kota Madiun, Anton Kusumo, meminta pemerintah mengevaluasi mekanisme penentuan desil kesejahteraan agar penyaluran bantuan sosial lebih tepat sasaran.
Menurutnya, penilaian tidak seharusnya hanya didasarkan pada kondisi fisik rumah, melainkan juga mempertimbangkan tingkat penghasilan dan kemampuan keluarga dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Permintaan tersebut disampaikan menyusul banyaknya keluhan masyarakat yang kehilangan hak menerima bantuan sosial setelah status desil kesejahteraannya berubah, meskipun kondisi ekonomi keluarga dinilai tidak mengalami perubahan yang signifikan.
“Jangan hanya melihat rumahnya bagus atau lantainya keramik. Bisa saja itu rumah warisan orang tua. Yang harus menjadi ukuran adalah penghasilan dan kemampuan keluarga memenuhi kebutuhan hidup, pendidikan, maupun kesehatan,” kata Anton, Minggu (2/8/2026).
Aspirasi itu mengemuka dalam kegiatan Reses Masa Persidangan III DPRD Kota Madiun Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar di Kantor Kelurahan Tawangrejo, Kecamatan Kartoharjo, Jumat (31/7/2026) malam.
Kegiatan tersebut dihadiri sekitar 150 warga yang menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi di lingkungan mereka.
Dalam forum tersebut, Anton menerima sejumlah aduan terkait perubahan data kesejahteraan yang berdampak pada terhentinya berbagai program bantuan pemerintah.
Ia mencontohkan seorang warga yang sebelumnya terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memperoleh bantuan pendidikan untuk anak yang sedang menempuh kuliah.
Namun setelah status desil kesejahteraannya berubah, bantuan tersebut dihentikan meski kondisi ekonomi keluarga masih terbatas.
Menurut Anton, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah agar masyarakat yang benar-benar membutuhkan tidak kehilangan akses terhadap program bantuan hanya karena perubahan data administrasi yang belum tentu mencerminkan kondisi riil di lapangan.
"Kami akan meminta rekomendasi dari kelurahan, kemudian menyampaikannya kepada Dinas Sosial agar dilakukan peninjauan kembali. Kalau memang syaratnya masih terpenuhi, maka data tersebut harus dievaluasi sehingga warga yang berhak tetap bisa menerima bantuan," ujarnya.
Selain persoalan bantuan sosial, Anton juga menerima berbagai aspirasi terkait pembangunan infrastruktur di wilayah Kelurahan Tawangrejo.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah kerusakan talud sungai yang dinilai berpotensi memicu banjir saat musim hujan karena air kerap meluap ke permukiman warga.
“Yang pertama adalah persoalan talud sungai yang sudah rusak. Saat hujan turun, air meluap dan menyebabkan banjir yang berdampak kepada masyarakat. Ini tentu akan kami tindak lanjuti,” katanya.
Tak hanya itu, warga juga mengusulkan adanya peningkatan perhatian terhadap lapangan sepak bola sebagai sarana pembinaan atlet muda.
Menurut Anton, keberadaan fasilitas olahraga yang memadai menjadi salah satu kebutuhan penting untuk mendukung pengembangan potensi generasi muda di Kota Madiun.
Keluhan lain yang disampaikan masyarakat berkaitan dengan keberadaan Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah di kawasan Jalan Palem, Karombasan, belakang stadion.
Warga menilai lokasi TPS tersebut mengganggu aktivitas pelaku usaha kuliner yang berjualan di sekitar kawasan tersebut.
Anton memastikan seluruh aspirasi yang diterimanya akan ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait sesuai bidang kewenangannya.
Ia berharap berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat, mulai dari evaluasi data desil kesejahteraan, perbaikan infrastruktur, penyediaan fasilitas olahraga, hingga penataan pengelolaan sampah, dapat segera memperoleh solusi sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.