KILAS JATIM

Pemerintah Provinsi Jawa Timur Percepat Pembangunan Infrastruktur Konektivitas Antar Wilayah Lintas Selatan.

LiputanJatim.com
Jatim 17 Jul 2026, 12:40 WIB

DPRD Jatim Dorong Perda P4GN Antisipasi Modus Baru Peredaran Narkoba

Liputanjatim.com – Terungkapnya upaya penyelundupan sekitar 5,4 kilogram sabu dari jaringan narkotika internasional yang berhasil digagalkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur bersama aparat penegak hukum mendapat apresiasi dari Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur, Dedi Irwansa. Meski demikian, ia menilai kasus tersebut menjadi sinyal bahwa Jawa Timur masih menjadi salah satu wilayah yang diincar sindikat narkotika internasional.

A

Admin_LJ

Jurnalis LiputanJatim

1 Pembaca
DPRD Jatim Dorong Perda P4GN Antisipasi Modus Baru Peredaran Narkoba

Liputanjatim.com – Terungkapnya upaya penyelundupan sekitar 5,4 kilogram sabu dari jaringan narkotika internasional yang berhasil digagalkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur bersama aparat penegak hukum mendapat apresiasi dari Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur, Dedi Irwansa. Meski demikian, ia menilai kasus tersebut menjadi sinyal bahwa Jawa Timur masih menjadi salah satu wilayah yang diincar sindikat narkotika internasional.

Dedi mengatakan, apabila dibandingkan dengan pengungkapan kasus narkotika berskala besar di Gresik pada awal Juli lalu, maka dalam waktu kurang dari sebulan Jawa Timur kembali menjadi lokasi terbongkarnya jaringan peredaran narkoba internasional.

"Kami mengapresiasi keberhasilan BNNP Jawa Timur bersama aparat penegak hukum yang kembali menggagalkan penyelundupan sekitar 54 kilogram sabu dari jaringan internasional. Ini menunjukkan kinerja penegakan hukum semakin efektif. Namun di sisi lain, kondisi ini menjadi alarm bahwa Jawa Timur masih menjadi target strategis sekaligus pasar yang menguntungkan bagi jaringan narkotika internasional," ujar Dedi pada Kamis 16 Juli 2026.

Politikus Partai Demokrat itu menilai keberhasilan aparat harus diikuti dengan evaluasi terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 10 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Menurutnya, efektivitas perda tidak hanya dilihat dari jumlah pelaku yang ditangkap atau barang bukti yang berhasil diamankan. Lebih dari itu, regulasi harus mampu memperkuat upaya pencegahan, edukasi masyarakat, deteksi dini, rehabilitasi, serta mempererat kolaborasi lintas sektor untuk mempersempit ruang gerak jaringan narkotika.

"Tantangan yang kita hadapi saat ini semakin kompleks. Sindikat narkotika terus berinovasi dengan berbagai modus baru, termasuk beredarnya vape atau rokok elektrik yang mengandung zat narkotika maupun zat psikoaktif berbahaya. Modus seperti ini menyasar generasi muda karena dikemas menyerupai produk legal sehingga lebih sulit dikenali oleh masyarakat, orang tua, maupun tenaga pendidik," katanya.

Dedi menegaskan implementasi Perda P4GN harus mampu mengikuti perkembangan pola kejahatan narkotika yang terus berubah. Program pencegahan, kata dia, tidak cukup hanya menyasar narkoba konvensional seperti sabu, ganja, dan ekstasi, tetapi juga harus mengantisipasi munculnya bentuk-bentuk baru seperti vape bermuatan narkotika, liquid sintetis, hingga penyalahgunaan obat-obatan yang dipasarkan melalui platform digital dan media sosial.

Dalam menjalankan fungsi pengawasan, Komisi A DPRD Jatim akan mendorong penguatan implementasi perda melalui sinergi antara BNN, Polda Jatim, Bea Cukai, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, pemerintah kabupaten/kota, hingga pemerintah desa. Selain itu, edukasi kepada masyarakat juga dinilai perlu diperluas, khususnya di lingkungan sekolah, perguruan tinggi, dan komunitas pemuda agar lebih waspada terhadap berbagai modus baru peredaran narkotika.

Ia menambahkan, pemberantasan narkoba merupakan investasi jangka panjang untuk menyelamatkan masa depan generasi muda. Setiap upaya pencegahan yang berhasil dilakukan akan melindungi anak-anak bangsa dari ancaman kerusakan kesehatan, terganggunya pendidikan, hingga menurunnya produktivitas akibat penyalahgunaan narkotika.

"Perang melawan narkoba hari ini bukan hanya soal menangkap pelaku. Yang lebih penting adalah membangun daya tahan masyarakat. Ketika regulasi dijalankan secara konsisten, aparat bekerja secara profesional, dan masyarakat memiliki kesadaran kolektif terhadap ancaman narkoba, termasuk varian-varian baru yang terus bermunculan, maka Jawa Timur akan semakin kuat mewujudkan cita-cita sebagai provinsi yang tangguh dan bersih dari penyalahgunaan narkotika," pungkasnya.

Bagikan informasi ini: