KILAS JATIM

Pemerintah Provinsi Jawa Timur Percepat Pembangunan Infrastruktur Konektivitas Antar Wilayah Lintas Selatan.

LiputanJatim.com
Ekonomi 17 Jul 2026, 13:51 WIB

Buruh PT SGS Tuntut Keadilan, Begini Respon Disnaker Jombang

Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Jombang memastikan proses mediasi kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) segera dilaksanakan setelah seluruh persyaratan administrasi dinyatakan lengkap.

P

Pamela

Jurnalis LiputanJatim

1 Pembaca
Buruh PT SGS Tuntut Keadilan, Begini Respon Disnaker Jombang

Liputanjatim JOMBANG – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Jombang memastikan proses mediasi kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) segera dilaksanakan setelah seluruh persyaratan administrasi dinyatakan lengkap.

Kepastian itu disampaikan Kepala Disnaker Jombang, Isawan Nanang, menyusul aksi puluhan buruh PT SGS yang mendirikan tenda keprihatinan di depan Kantor Disnaker Jombang sebagai bentuk protes atas PHK massal yang mereka alami.

Nanang mengatakan, sejak awal penanganan persoalan tersebut dilakukan bersama Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Timur karena jumlah pekerja terdampak cukup besar dan menjadi perhatian pemerintah.

"Penanganannya memang kita lakukan bersama dengan provinsi karena kasus ini menjadi atensi," ujar Nanang, Jumat (17/7/2026).

Menurut Nanang, salah satu tuntutan buruh adalah agar proses mediasi dilaksanakan di Kabupaten Jombang.

Permintaan tersebut telah dikomunikasikan dengan Bidang Hubungan Industrial Disnaker Provinsi Jawa Timur.

"Hasil dialog dengan provinsi, selama berkas administrasinya lengkap, mediasi bisa segera diproses," katanya.

Ia menjelaskan, proses mediasi sebelumnya belum dapat dilaksanakan karena dokumen yang menjadi syarat belum diserahkan secara lengkap oleh para pihak.

Berkas tersebut baru diterima Disnaker pada hari ini sehingga dapat segera dikoordinasikan dengan pemerintah provinsi.

Berdasarkan data Disnaker Jombang, jumlah pekerja PT SGS yang terdampak PHK mencapai 1.286 orang.

"Data yang kami terima sebanyak 1.286 pekerja," ungkap Nanang.

Setelah seluruh dokumen dinyatakan lengkap, Disnaker akan mempertemukan pihak perusahaan dan perwakilan buruh dalam forum mediasi untuk menyampaikan keterangan serta mencari solusi atas sengketa hubungan industrial tersebut.

"Nanti dalam mediasi akan dipertemukan keterangan dari perusahaan maupun dari teman-teman buruh," jelasnya.

Terkait tudingan adanya perekrutan tenaga kerja outsourcing baru setelah perusahaan melakukan PHK massal, Nanang mengaku belum menerima data rinci mengenai hal tersebut.

Berdasarkan informasi sementara, perusahaan masih membutuhkan tenaga kerja untuk memenuhi pesanan produksi yang masih berjalan.

"Soal outsourcing itu belum kami terima secara detail. Informasi sementara karena perusahaan masih memiliki pesanan sehingga membutuhkan tenaga kerja," ujarnya.

Disnaker juga merespons aksi pendirian tenda keprihatinan oleh para buruh di depan kantornya.

Nanang menegaskan pihaknya telah berdialog dengan para pekerja dan berharap penyelesaian persoalan dapat ditempuh melalui komunikasi serta mediasi yang konstruktif.

"Tadi sudah ada dialog. Semangatnya tetap kebersamaan dan komunikasi dengan semua pihak," pungkasnya.

 
 
 
Bagikan informasi ini: