KILAS JATIM

Pemerintah Provinsi Jawa Timur Percepat Pembangunan Infrastruktur Konektivitas Antar Wilayah Lintas Selatan.

LiputanJatim.com
Jatim 15 Jul 2026, 11:22 WIB

Bukan Sekadar WTP, Keberhasilan APBD Harus Diukur dari Kesejahteraan Rakyat

Liputanjatim.com – Raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan tingginya realisasi pendapatan daerah dinilai belum cukup menjadi tolok ukur keberhasilan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

A

Abdullah AT

Jurnalis LiputanJatim

1 Pembaca
Bukan Sekadar WTP, Keberhasilan APBD Harus Diukur dari Kesejahteraan Rakyat

Liputanjatim.com – Raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan tingginya realisasi pendapatan daerah dinilai belum cukup menjadi tolok ukur keberhasilan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Keberhasilan sesungguhnya harus tercermin dari meningkatnya kesejahteraan masyarakat melalui program-program yang tepat sasaran dan berdampak nyata.

Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono, menegaskan capaian positif dalam pengelolaan keuangan daerah tetap perlu diapresiasi. Namun, pemerintah daerah tidak boleh terlena hanya karena berhasil memenuhi target pendapatan atau kembali meraih opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Capaian pendapatan daerah yang melampaui target tentu patut diapresiasi. Namun, yang lebih penting adalah memastikan APBD benar-benar berkualitas, yakni anggaran yang terserap secara efektif, tepat sasaran, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jawa Timur itu mengatakan DPRD telah memberikan sejumlah rekomendasi melalui Badan Anggaran sebagai bahan evaluasi bagi Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam penyusunan Perubahan APBD (P-APBD) 2026.

Menurutnya, rekomendasi tersebut difokuskan agar belanja daerah semakin berkualitas dengan mengutamakan peningkatan pelayanan publik, percepatan pembangunan infrastruktur, serta program pengentasan kemiskinan yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

"Selain itu, DPRD juga mendorong evaluasi terhadap kinerja organisasi perangkat daerah (OPD), optimalisasi aset daerah, peningkatan kinerja badan usaha milik daerah (BUMD), serta pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) secara lebih produktif," jelasnya.

Deni menilai setiap program yang dibiayai APBD harus memiliki indikator kinerja yang jelas dan terukur sehingga penggunaan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan sekadar mengejar tingginya serapan anggaran.

“APBD tidak boleh hanya dinilai dari besarnya pendapatan atau opini WTP. Ukuran keberhasilannya adalah sejauh mana anggaran mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tegasnya.

"Karena itu, evaluasi terhadap kinerja OPD, optimalisasi aset daerah, pembenahan BUMD, hingga pemanfaatan SiLPA harus dilakukan secara serius agar tidak ada anggaran yang mengendap tanpa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Jawa Timur,” lanjutnya.

Ia berharap seluruh rekomendasi DPRD menjadi acuan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam menyusun P-APBD 2026 agar pengelolaan keuangan daerah semakin efektif, akuntabel, dan berorientasi pada hasil pembangunan.

“Laporan pertanggungjawaban APBD merupakan momentum evaluasi bersama, bukan sebatas memenuhi kewajiban administrasi. Seluruh rekomendasi DPRD harus menjadi pijakan agar tata kelola keuangan daerah semakin akuntabel, efisien, dan mampu mempercepat pemerataan pembangunan di Jawa Timur,” pungkasnya.

Bagikan informasi ini: