Banggar DPRD Jatim Minta Audit Kinerja BUMD Dituntaskan Sebelum Ada Penyertaan Modal Baru
Liputanjatim.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Timur meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur menuntaskan audit kinerja seluruh badan usaha milik daerah (BUMD) sebelum memutuskan penambahan penyertaan modal.
Abdullah AT
Jurnalis LiputanJatim
Liputanjatim.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Timur meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur menuntaskan audit kinerja seluruh badan usaha milik daerah (BUMD) sebelum memutuskan penambahan penyertaan modal. Rekomendasi tersebut disampaikan dalam laporan Banggar terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 yang dibacakan dalam rapat paripurna DPRD Jatim, Senin (13/7/2026).
Juru Bicara Banggar DPRD Jatim, Cahyo Harjo Prakoso, menegaskan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja BUMD harus menjadi prioritas sebelum akhir tahun ini.
"Penetapan target kinerja dan batas waktu evaluasi bagi seluruh BUMD penting dilaksanakan sebelum akhir Tahun 2026,” ujar Cahyo saat membacakan laporan Banggar.
Menurutnya, langkah tersebut diperlukan karena masih terdapat sejumlah persoalan yang membayangi kinerja beberapa BUMD di Jawa Timur.
"Hal ini mengingat piutang dividen PT Jatim Grha Utama sebesar Rp4,72 miliar tertunggak sejak 2019, kerugian PT Air Bersih Jatim yang membengkak sampai Rp220 miliar, dan keberadaan PT Jatim Krida Utama sudah tidak beroperasi sejak 2020," sambungnya.
Banggar juga menyoroti tingginya ketergantungan kontribusi hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan terhadap Bank Jatim. Karena itu, pembahasan target kinerja dan restrukturisasi BUMD yang dinilai tidak produktif diminta menjadi agenda dalam pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
"Intinya, Badan Anggaran merekomendasikan pada momentum pembahasan P-APBD Tahun Anggaran 2026 agar dimasukkan pembahasan target kinerja dan tenggat waktu restrukturisasi bagi BUMD nonproduktif," tegas Cahyo.
"Badan Anggaran juga tidak melihat adanya kebutuhan penambahan penyertaan modal baru sebelum audit kinerja setiap BUMD dituntaskan," imbuhnya.
Selain menyoroti pengelolaan BUMD, Banggar juga mendorong Pemprov Jatim memperluas sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor nonpajak melalui optimalisasi aset daerah dan digitalisasi layanan.
"Badan Anggaran sangat berharap adanya inisiatif kuat untuk diversifikasi basis PAD, khususnya sumber penerimaan non pajak melalui optimalisasi aset dan digitalisasi retribusi," kata Cahyo.
Banggar menilai masih sempitnya basis PAD tercermin dari persoalan ketidaktertiban Pajak Air Permukaan (PAP), menurunnya penerimaan PT Air Bersih Jatim, serta capaian retribusi yang melampaui target karena penetapan target yang dinilai terlalu konservatif.
"Banggar merekomendasikan alokasi anggaran dalam P-APBD Tahun Anggaran 2026 untuk digitalisasi layanan retribusi dan audit obyek Pajak Air Permukaan (PAP) dan pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD),” tutur Cahyo.
Dalam laporan yang sama, Banggar mencatat realisasi Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp29,888 triliun atau 104,65 persen dari target sebesar Rp28,559 triliun. Capaian tersebut didukung realisasi PAD sebesar 107,83 persen dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar 122,89 persen, sedangkan pendapatan transfer terealisasi 99,84 persen dari target.
Berita Terkait
Jatim