Liputanjatim.com – Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk menyiapkan respons resmi atas berbagai masukan fraksi DPRD terkait pembahasan Raperda Perubahan APBD (APBD-P) Tahun Anggaran 2026. Hal itu disampaikan Emil saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Jatim dengan agenda penyampaian Pendapat Umum (PU) Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD (APBD-P) Jawa Timur Tahun Anggaran 2026, di Surabaya, Selasa (18/8/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Jatim, Sri Wahyuni, didampingi Ketua DPRD Jatim M. Musyafak serta anggota DPRD Jatim. Emil hadir didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono dan sejumlah kepala perangkat daerah Pemprov Jatim.
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD Jatim menyampaikan pandangan dan masukan terhadap pembahasan APBD-P 2026. Secara umum, fraksi-fraksi menyatakan APBD-P 2026 layak untuk dibahas lebih lanjut oleh komisi-komisi DPRD Jatim sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Fraksi-fraksi DPRD Jatim juga menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan APBD agar menjadi instrumen pembangunan yang tepat sasaran, efisien, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Respons atas berbagai masukan fraksi-fraksi DPRD Jatim terkait pembahasan anggaran APBD-P 2026 akan dijawab di paripurna mendatang,” ujar Emil.
Emil juga mengatakan upaya Pemprov Jatim dalam menekan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA). Menurutnya, pemerintah perlu menjaga keseimbangan antara kebutuhan anggaran dan ruang kontingensi dalam perencanaan anggaran. “Pemprov Jatim terus menyeimbangkan kebutuhan anggaran dan ruang kontingensi untuk menekan SiLPA,” katanya.
Ia menambahkan, keseimbangan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemprov Jatim meningkatkan efektivitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran, sehingga anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.