KILAS JATIM

Pemerintah Provinsi Jawa Timur Percepat Pembangunan Infrastruktur Konektivitas Antar Wilayah Lintas Selatan.

LiputanJatim.com
Pemerintahan 26 Feb 2026, 21:21 WIB

Jangan Tunggu Ada Korban, DPRD Jatim Desak Pemprov Lepas Aset untuk Pelebaran Jalan Pandugo

Liputanjatim.com - Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Freddy Poernomo mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Timur segera melepas sebidang tanah seluas 10 x 50 meter...

A

Abdullah AT

Jurnalis LiputanJatim

1 Pembaca
Jangan Tunggu Ada Korban, DPRD Jatim Desak Pemprov Lepas Aset untuk Pelebaran Jalan Pandugo

Liputanjatim.com - Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Freddy Poernomo mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Timur segera melepas sebidang tanah seluas 10 x 50 meter di Jalan Raya Pandugo, Surabaya, untuk mendukung pelebaran jalan oleh Pemerintah Kota Surabaya. 

Ia menyebut tarik ulur antara Pemprov Jatim dan Pemkot Surabaya terkait status aset tersebut sudah berlangsung cukup lama tanpa kejelasan penyelesaian.

Posisi lahan berada di tengah jalur yang direncanakan untuk pelebaran jalan. Karena itu, Pemprov Jatim dan Pemkot Surabaya mengedepankan sinergi demi kepentingan masyarakat.

“Kalau untuk fasilitas jalan dan keselamatan publik, mestinya bisa dicarikan solusi bersama. Jangan sampai kepentingan masyarakat terhambat karena persoalan aset,” ujar Freddy Poernomo di Gedung DPRD Jatim, Jalan Indrapura, Surabaya, Kamis (26/2/2026).

Disampaikan Freddy bahwa lahan tersebut yang menjadi sengketa antara Pemprov Jatim dan Pemkot Surabaya sangat krusial.

“Demi kepentingan umum dan keselamatan pengguna jalan,” kata Freddy Poernomo.
Komisi A yang membidangi  Pemerintahan dan Hukum di DPRD Jawa Timur, menyebut tarik ulur antara Pemprov Jatim dan Pemkot Surabaya terkait status aset tersebut sudah berlangsung cukup lama tanpa kejelasan penyelesaian.

Menurut Freddy, posisi lahan berada di tengah jalur yang direncanakan untuk pelebaran jalan. “Karena itu, sudah sepatutnya kedua belah pihak mengedepankan sinergi demi kepentingan masyarakat.m,” tegas Freddy.

Lanjut Freddy yang juga politisi Partai Golkar ini, menilai pelepasan aset antara Pemprov Jatim dengan Pemkot Surabaya sebenarnya menjadi urusan kecil. “Jika Pemerintah Provinsi Jatim terlalu ego. masak urusan jalan raya sebagai fasilitas publik diabaikan dengan dalih disitu masih melekat aset propinsi,” tandaanya.

Sedangkan masyarakat umum apabila ada aset pemilikannya demi kepentingan umum berani dikorbankan. “Pemerintah Provinsi Jatim kacau dengan egonya, apakah ini namanya pemerintahan dalam pemerintahan. Otomi itu ada di Kabupaten/ Kota, seharusnya dalam aspek pembangunan dalam kepentingan publik, pemerintah provinsi wajib mespons, bukan sebaliknya malah menghambat,” sesalnya.

Karena akses jalan Pandugo yang menyempit, membuat kondisi infrastruktur jalan membahayakan kepentingan umum. Ia menyampaikan, kerap terjadi insiden kecelakaan lalu lintas. Bahkan berujung kehilangan nyawa dilokasi kejadian.

Tidak ingin berlalut-larut dan semakin banyak korban. Freddy Poernomo berinisitif menyampaikan langsunh ke Wagub Emil Dardak yang sedang didampingi Kepala  BPKAD Jatim, Yasin usai sidang paripurna di gedung DPRD Jatim. Freddy menyesalkan jika BPKAD sepertinya masih ngotot tentang aset provinsi.

“Kacau, saya mencoba membuka jalur restorasi justice, jalan rundingan. Bermaksud juga melalui jalur di DPRD Jatim,” urainya.

Dalam catatan Freddy, Jalan Pandugo juga memiliki tingkat kerawanan yang tinggi. Ia mengungkapkan, sedikitnya tiga orang meninggal dunia dan lima lainnya mengalami luka-luka akibat kecelakaan di ruas jalan tersebut. Kondisi itu, menurutnya, menjadi alasan kuat agar pelebaran jalan segera direalisasikan.

“Data yang kami terima, sudah ada tiga korban meninggal dan lima orang luka-luka. Ini bukan angka kecil. Artinya ada persoalan serius yang harus segera ditangani,” tegas politisi senior Partai Golkar tersebut.

Bagikan informasi ini: