KILAS JATIM

Pemerintah Provinsi Jawa Timur Percepat Pembangunan Infrastruktur Konektivitas Antar Wilayah Lintas Selatan.

LiputanJatim.com
Pemerintahan 16 Apr 2026, 16:12 WIB

Hikmah Bafaqih Ingatkan Orang Tua Realistis Pilih Sekolah saat PPDB 2026

Liputanjatim.com – Wakil Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Hikmah Bafaqih, mengingatkan para orang tua agar bersikap realistis dalam menentukan pilihan sekolah b...

A

Abdullah AT

Jurnalis LiputanJatim

1 Pembaca
Hikmah Bafaqih Ingatkan Orang Tua Realistis Pilih Sekolah saat PPDB 2026

Liputanjatim.com – Wakil Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Hikmah Bafaqih, mengingatkan para orang tua agar bersikap realistis dalam menentukan pilihan sekolah bagi anak pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2026. Selain mengejar sekolah terbaik, orang tua juga diminta mempertimbangkan kenyamanan anak serta melibatkan mereka dalam pengambilan keputusan.

“Mencari sekolah terbaik untuk anak kita itu memang kewajiban kita. Tapi juga harus realistis ya. Pertama harus disesuaikan dengan kenyamanan bagi anak-anak kita, itu pertama,” ujar Hikmah Bafaqih di Gedung DPRD Jatim.

Ia menekankan, keputusan yang diambil tanpa mempertimbangkan kenyamanan anak berpotensi berdampak pada proses belajar. Karena itu, orang tua diimbau tidak memaksakan pilihan yang justru membuat anak tidak betah di lingkungan sekolah. “Jangan sampai anak-anak tidak nyaman dengan pilihan yang kita tetapkan,” katanya.

Hikmah juga mendorong orang tua untuk melibatkan anak dalam merencanakan pendidikan sejak awal. Menurutnya, keterlibatan tersebut penting untuk menumbuhkan rasa tanggung jawab anak terhadap pilihan yang diambil.

“Mulailah untuk mengajak anak-anak merencanakan bersama. Bukan berarti semua maunya anak-anak selalu dipenuhi. Tapi diajak serta untuk merencanakan bersama,” ucap dia.

Politisi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menilai, proses diskusi bersama dapat memperkuat rasa memiliki anak terhadap keputusan pendidikan yang diambil. Dengan begitu, anak akan lebih bertanggung jawab dalam menjalani proses belajar.
“Dengan begitu ada responsibility ya, ngajari anak-anak untuk bertanggung jawab atas pilihannya,” kata Hikmah.

Di sisi lain, Hikmah mengakui tingginya minat masyarakat terhadap sekolah negeri favorit. Namun, keterbatasan daya tampung membuat tidak semua lulusan dapat diterima.

“Yang kedua, mengejar sekolah negeri yang favorit itu pasti semua orang tuh kepingin ya. Tapi ya kan pasti tempatnya terbatas. Karena ya harus dipahami bahwa hanya 34 persen lulusan SMP sederajat yang bisamu diterima di sekolah negeri,” ucapnya.

Menurut dia, kondisi tersebut menuntut orang tua untuk bersikap rasional dan mempertimbangkan sekolah swasta sebagai alternatif. “Karenanya 64 persennya harus rasional. Mau bersekolah di lembaga pendidikan swasta memang ketersediaannya hanya itu,” katanya.

Ia menegaskan, keterbatasan daya tampung membuat tidak semua keinginan orang tua dapat terpenuhi. “Jadi tidak mungkin dipenuhi semua keinginan orang tua wali murid untuk menyekolahkan anaknya di sekolah negeri karena memang terbatas tempatnya,” ujar Hikmah.

Terkait sistem PPDB, Hikmah menyebut DPRD Jawa Timur setiap tahun memberikan catatan evaluasi kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk perbaikan. Namun, pembahasan lebih lanjut dengan Dinas Pendidikan Jawa Timur untuk tahun ini belum dilakukan.

“Setiap tahun kita selalu memberikan catatan kepada Dikdasmen ya untuk perbaikan-perbaikan. Dan setiap tahun juga selalu ada yang up to date,” ucapnya.

“Sekalipun kita enggak tahu yang tahun ini kita belum panggil Dinas (Dinas Pendidikan), modelnya seperti apa lagi,” lanjutnya.

Dalam waktu dekat, Komisi E DPRD Jatim masih memprioritaskan penanganan pendidikan bagi penyandang disabilitas sebelum membahas lebih lanjut sistem PPDB Tahun 2026. “Segera. Ini masih konsentrasi yang disabilitas dulu,” sebut Hikmah.

Ia juga menekankan pentingnya komunikasi yang jelas dari pemerintah kepada masyarakat. Menurutnya, aturan PPDB merupakan kebijakan dari pemerintah pusat yang harus dijalankan sesuai ketentuan.

“Mengkomunikasikan dengan sebaik-baiknya. Karena aturan itu given, itu semua dari pusat, kami hanya menjalankan. Tahapan-tahapannya ketat, kami hanya menjalankan, tidak boleh lebih dan kurang,” ujarnya.

Karena itu, transparansi informasi dinilai penting untuk mencegah kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Karenanya mengkomunikasikan dengan baik, terang, seterang-terangnya kepada masyarakat itu penting agar tidak terjadi kesalahpahaman,” pungkas Hikmah.

Bagikan informasi ini: