DPRD Surabaya Dukung Pembatasan Gadget pada Anak-anak, Tekankan Pendekatan Edukatif
Liputanjatim.com - Kebijakan pembatasan gadget anak di Surabaya mendapat dukungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Namun menekankan tidak hanya bersifat...
Pamela
Jurnalis LiputanJatim
Liputanjatim.com - Kebijakan pembatasan gadget anak di Surabaya mendapat dukungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Namun menekankan tidak hanya bersifat larangan, melainkan juga adanya pendekatan edukatif dan kolaboratif.
Pemerintah Kota Surabaya memiliki program “Gerakan Surabaya Tanpa Gawai” yang mengatur waktu bebas gadget pukul 18.00–20.00 WIB.
Hal itu terlihat sebagai langkah progresif dalam merespons meningkatnya risiko digital pada anak. Selain itu, pembatasan akses berbasis usia dan pengawasan orang tua juga menjadi bagian dari kebijakan tersebut.
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Ais Shafiyah Asfar atau Ning Ais, menekankan bahwa penerapan kebijakan ini harus dengan bijaksana dan tidak bersifat kaku.
Menurutnya, perlindungan anak dari dampak negatif dunia digital penting, namun tidak boleh dengan pendekatan yang hanya bersifat represif.
“Ini langkah yang baik dan relevan dengan kondisi saat ini. Tapi pembatasan saja tidak cukup, harus dibarengi edukasi agar anak paham cara menggunakan teknologi secara sehat,” ungkap Ning Ais, Kamis (16/4/2026).
Menurutnya, literasi digital menjadi kunci dalam membentuk generasi yang tangguh di era teknologi.
Pembatasan tanpa arah dinilai tidak cukup efektif jika tidak diiringi dengan edukasi yang memadai. Ia pun menekankan perlunya perubahan pendekatan, dari yang bersifat membatasi menuju pemberdayaan.
Hal ini meliputi penguatan materi literasi digital di sekolah, optimalisasi peran institusi pendidikan sebagai pusat pembelajaran digital, serta keterlibatan orang tua dalam mengawasi dan membimbing anak.
Baca juga: Motor Tabrak Truk Tronton di Prambon Sidoarjo, Satu Pengendara Tewas
“Kalau hanya membatasi tanpa alternatif, yang muncul justru resistensi. Anak perlu ruang pengganti yang sehat, seperti kegiatan olahraga, seni, atau aktivitas komunitas,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ning Ais juga menyoroti perlunya mekanisme pengawasan dan evaluasi yang berkelanjutan.
Menurutnya, ukuran keberhasilan kebijakan harus dirumuskan secara konkret agar dampaknya dapat dirasakan secara nyata.
Ia pun mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah hingga masyarakat, untuk berkolaborasi menciptakan ruang digital yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak.
“Ini bukan hanya soal membatasi akses. Tapi bagaimana kita membentuk generasi yang mampu menggunakan teknologi secara sehat, kritis, dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Harapannya, kebijakan ini dapat menjadi bagian dari strategi jangka panjang yang menyeluruh. Tentunya dengan fokus pada perlindungan sekaligus pemberdayaan anak agar mampu beradaptasi dan berkembang di era digital.
Berita Terkait
Pemerintahan
Anggaran Berulang Jadi Sorotan, Khofidah Minta Program Pembangunan Jatim Lebih Akuntabel
Pemerintahan