KILAS JATIM

Pemerintah Provinsi Jawa Timur Percepat Pembangunan Infrastruktur Konektivitas Antar Wilayah Lintas Selatan.

LiputanJatim.com
Pemerintahan 15 Jul 2026, 11:54 WIB

DPRD Jatim Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025, Fraksi Beri Catatan Keras

Liputanjatim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pend...

H

Haris

Jurnalis LiputanJatim

2 Pembaca
DPRD Jatim Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025, Fraksi Beri Catatan Keras

Liputanjatim.com Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Persetujuan tersebut diberikan dalam rapat paripurna DPRD Jawa Timur di Surabaya, Selasa (14/7/2026). Meski disepakati, mayoritas fraksi memberikan sejumlah catatan terhadap pengelolaan dan kualitas belanja daerah.

Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Guntur Wahono, meminta pengelolaan APBD tidak hanya berorientasi pada besarnya penyerapan anggaran. Pemerintah daerah harus memastikan anggaran memberikan hasil dan dampak nyata bagi masyarakat.

“Pengelolaan APBD perlu diarahkan pada pendekatan berbasis hasil (outcome) dan dampak (impact), sehingga setiap belanja pemerintah benar-benar memberikan nilai tambah bagi masyarakat,” kata Guntur.

Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan APBD seharusnya terlihat dari peningkatan kualitas pelayanan publik, percepatan penurunan angka kemiskinan, penguatan daya saing daerah, pemerataan pembangunan, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Pandangan serupa disampaikan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN). Fraksi tersebut menilai tingginya tingkat penyerapan anggaran belum tentu menggambarkan keberhasilan pembangunan apabila manfaatnya belum dirasakan langsung oleh masyarakat.

Juru Bicara Fraksi PAN DPRD Jawa Timur, M. Aziz, menilai penganggaran berbasis luaran dan hasil harus dijadikan paradigma utama. Dengan pendekatan tersebut, setiap program pemerintah memiliki indikator keberhasilan yang jelas dan dapat diukur.

Fraksi Partai NasDem juga mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur menerapkan sistem penganggaran berbasis hasil atau outcome based budgeting.

Juru Bicara Fraksi NasDem, Deni Prasetya, menilai setiap rupiah yang dibelanjakan melalui APBD harus dikonversi menjadi pelayanan publik yang lebih baik, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi kerakyatan, serta perlindungan sosial.

Sementara itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melalui juru bicaranya, Lilik Hendarwati, meminta kualitas belanja daerah tidak hanya dinilai berdasarkan tingkat penyerapan anggaran.

Kualitas belanja pemerintah juga harus dilihat dari manfaat yang benar-benar diterima masyarakat. Fraksi PKS merekomendasikan agar seluruh belanja daerah diarahkan pada pencapaian hasil dan dampak yang terukur.

Menanggapi berbagai catatan tersebut, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan apresiasi kepada DPRD Jawa Timur atas sinergi yang terbangun selama pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025.

Khofifah memastikan berbagai masukan, koreksi, dan rekomendasi yang disampaikan fraksi-fraksi akan dijadikan bahan evaluasi untuk meningkatkan tata kelola keuangan daerah agar semakin transparan, efektif, efisien, dan akuntabel.

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Sinergi tersebut juga diperlukan untuk memastikan setiap program pembangunan memberikan manfaat optimal kepada masyarakat Jawa Timur.

Setelah memperoleh persetujuan bersama, Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 selanjutnya akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sebelum resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Bagikan informasi ini: