DPRD Jatim Dukung Efisiensi BUMD, Tekankan Perbaikan Tata Kelola dan Kemandirian
Liputanjatim.com – Upaya pemerintah pusat mendorong efisiensi di tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) mendapat perhatian dari DPRD Jawa Timur. Anggota Komisi...
Abdullah AT
Jurnalis LiputanJatim
Liputanjatim.com – Upaya pemerintah pusat mendorong efisiensi di tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) mendapat perhatian dari DPRD Jawa Timur. Anggota Komisi C DPRD Jatim dari Fraksi Gerindra, Hartono, menilai kebijakan tersebut sebagai langkah positif, namun harus dijalankan dengan kehati-hatian agar tidak berdampak pada pelayanan publik maupun kondisi keuangan daerah.
Hartono mengungkapkan, ketergantungan BUMD terhadap penyertaan modal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) selama ini masih cukup tinggi. Di tengah tekanan fiskal daerah, menurutnya, diperlukan perubahan cara pandang dalam pengelolaan BUMD agar lebih mandiri dan produktif.
“Semangatnya harus berubah, dari yang semula dibiayai menjadi mampu menghasilkan. BUMD tidak boleh terus bergantung pada penyertaan modal pemerintah daerah,” ujarnya, Kamis (2/4).
Ia menegaskan bahwa efisiensi memang menjadi langkah strategis untuk mendorong profesionalisme BUMD. Namun, efisiensi tidak boleh dimaknai sekadar pemangkasan anggaran tanpa arah yang jelas.
“Efisiensi bukan sekadar memangkas biaya. Yang jauh lebih penting adalah perbaikan tata kelola, transparansi, profesionalisme, serta pengawasan yang lebih ketat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Hartono menilai perlunya pemetaan yang komprehensif terhadap karakter dan fungsi masing-masing BUMD. Hal ini penting karena tidak semua BUMD memiliki orientasi yang sama dalam menjalankan perannya.
Ia menjelaskan, BUMD yang berorientasi pada keuntungan perlu didorong untuk lebih efisien dan mandiri agar mampu memberikan kontribusi maksimal bagi pendapatan daerah. Sementara itu, BUMD yang bergerak di sektor pelayanan publik tetap memerlukan dukungan pemerintah agar layanan kepada masyarakat tidak terganggu.
“BUMD pelayanan publik tidak bisa disamakan dengan yang berorientasi bisnis. Peran pemerintah tetap diperlukan agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” jelasnya.
Komisi C DPRD Jatim, lanjutnya, akan memperkuat fungsi pengawasan guna memastikan kebijakan efisiensi berjalan sesuai tujuan tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat maupun aset daerah.
Secara keseluruhan, DPRD Jatim mendukung langkah efisiensi sebagai bagian dari upaya memperkuat kemandirian ekonomi daerah. Namun, pelaksanaannya harus dilakukan secara tepat sasaran dengan menitikberatkan pada perbaikan manajemen serta tetap berpihak pada kepentingan publik dan keberlanjutan fiskal daerah.
“Intinya kami mendukung efisiensi, tapi harus tepat sasaran, tidak asal potong, dan tetap menjaga pelayanan publik serta aset daerah,” pungkasnya.
Berita Terkait
Pemerintahan
Anggaran Berulang Jadi Sorotan, Khofidah Minta Program Pembangunan Jatim Lebih Akuntabel
Pemerintahan