Anik Maslachah Soroti Pembatasan Nikotin dan Tar Rokok, Dorong Perlindungan Petani Tembakau
Liputanjatim.com — Kebijakan pembatasan kadar nikotin maksimal 1 miligram (mg) dan tar 10 mg per batang rokok mendapat tanggapan serius dari Ketua Komisi B DPR...
Abdullah AT
Jurnalis LiputanJatim
Liputanjatim.com — Kebijakan pembatasan kadar nikotin maksimal 1 miligram (mg) dan tar 10 mg per batang rokok mendapat tanggapan serius dari Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur, Anik Maslachah.
Anik mengatakan, pembatasan kadar nikotin 1 mg dan tar 10 mg tersebut merupakan aturan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024. Regulasi itu diterbitkan pemerintah dengan tujuan menekan dampak kesehatan yang ditimbulkan dari konsumsi rokok.
Meski demikian, politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini tidak memungkiri bahwa kebijakan tersebut mendapat banyak penolakan dari kalangan petani tembakau maupun pelaku industri rokok kretek nasional. Pasalnya, karakteristik rokok kretek lokal selama ini memiliki kandungan nikotin dan tar yang relatif tinggi.
"Banyak penolakan dari para perani tembakau karena dapat mengancam mata pencaharian petani tembakau dan kelangsung industri kretek nasional, mengingat karakteristik tembakau kita, kandungan nikotin dan tar tinggi," tuturnya.
Menurut Anik, kebijakan pemerintah yang membatasi kadar nikotin dan tar pada rokok memang memiliki tujuan baik, yakni melindungi kesehatan masyarakat. Namun di sisi lain, aturan tersebut juga berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap keberlangsungan ekonomi petani tembakau.
“Saya rasa tujuan pemerintah ini baik untuk melindungi kesehatan masyarakat kita, tapi melindungi petani tembakau juga wajib bagi pemerintah,” ujarnya.
Oleh sebab itu, Anik menilai penerapan aturan tersebut harus dibarengi dengan persiapan yang matang agar tidak menimbulkan dampak buruk bagi ekonomi masyarakat, khususnya petani tembakau.
Ia menegaskan perlu ada solusi yang mampu mengakomodasi kepentingan kesehatan sekaligus keberlanjutan ekonomi petani.
“Karenanya jalan keluarnya harus win-win solution. Sebelum kebijakan itu dilakukan, pemerintah harus mempersiapkan beberapa hal,” katanya.
Ia menjelaskan, ada sejumlah langkah yang perlu dilakukan pemerintah agar kebijakan tersebut tidak merugikan petani tembakau.
Pertama, pemerintah perlu fokus pada adaptasi budidaya tembakau dengan melakukan inovasi teknologi pertanian. Hal ini dilakukan melalui pemuliaan varietas tembakau rendah nikotin tanpa menghilangkan aroma khas tembakau lokal.
Kedua, pemerintah perlu memberikan dukungan fiskal untuk membantu proses adaptasi tersebut. Menurut Anik, pengembangan varietas tembakau rendah nikotin membutuhkan intervensi anggaran dari pemerintah, termasuk dalam penyediaan bibit serta pupuk bagi para petani.
Ketiga, diperlukan advokasi kebijakan dengan penerapan aturan secara bertahap. Hal ini penting agar petani memiliki waktu untuk melakukan alih varietas tembakau, sekaligus mendapatkan pendampingan dan penyuluhan yang lebih intensif.
Pendampingan tersebut juga diperlukan untuk mengontrol akumulasi kadar nikotin dan tar dalam tembakau, termasuk pengaturan pola pemupukan serta penentuan waktu panen yang tepat sesuai dengan standar industri.
Berita Terkait
Pemerintahan
Anggaran Berulang Jadi Sorotan, Khofidah Minta Program Pembangunan Jatim Lebih Akuntabel
Pemerintahan