42 SD Negeri Mojokerto Hanya Dapat di Bawah 10 Murid
Sebanyak 42 dari 385 sekolah dasar negeri (SDN) di Kabupaten Mojokerto mengalami kekurangan peserta didik baru pada tahun ajaran 2026/2027. Sekolah-sekolah tersebut hanya menerima kurang dari 10 siswa baru, bahkan satu sekolah tidak mendapatkan murid sama sekali.
Pamela
Jurnalis LiputanJatim
Liputanjatim MOJOKERTO – Sebanyak 42 dari 385 sekolah dasar negeri (SDN) di Kabupaten Mojokerto mengalami kekurangan peserta didik baru pada tahun ajaran 2026/2027. Sekolah-sekolah tersebut hanya menerima kurang dari 10 siswa baru, bahkan satu sekolah tidak mendapatkan murid sama sekali.
Kondisi tersebut menjadi perhatian Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Mojokerto karena jumlah ideal rombongan belajar (rombel) di tingkat SD ditetapkan sebanyak 28 siswa per kelas.
Salah satu sekolah yang terdampak adalah SDN Tawangrejo, Kecamatan Jatirejo.
Pada tahun ajaran ini, sekolah tersebut hanya menerima empat siswa baru, turun drastis dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 10 siswa.
Kepala SDN Tawangrejo, Henti Yanusri Mawar, mengatakan jumlah anak usia sekolah di wilayahnya memang terus berkurang.
Dari lima calon siswa yang semula diperkirakan masuk, satu anak akhirnya mengikuti orang tuanya pindah ke luar daerah.
"Usia sekolah yang masuk SD sebenarnya ada lima, tetapi satu anak ikut orang tuanya pindah. Jadi tahun ini hanya mendapat empat siswa," ujarnya, Selasa (15/7).
Menurut Henti, penurunan jumlah peserta didik baru dipengaruhi kondisi demografi dan minimnya jumlah anak usia sekolah di desa yang menjadi wilayah layanan sekolahnya.
Meski demikian, pihak sekolah tetap berupaya meningkatkan kualitas pendidikan.
"Kami sekarang lebih fokus pada peningkatan kualitas, bukan sekadar mengejar jumlah siswa," katanya.
Berbagai upaya juga telah dilakukan untuk menarik minat calon peserta didik, mulai dari sosialisasi ke taman kanak-kanak hingga mendatangi rumah warga secara langsung. Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan orang tua.
"Kami melakukan promosi ke TK dan door to door ke masyarakat, tetapi pilihan sekolah tetap ditentukan oleh orang tua," tambahnya.
Berdasarkan data Dispendik Kabupaten Mojokerto, fenomena minimnya penerimaan siswa baru terjadi di sejumlah wilayah.
Bahkan, SDN Pandankrajan 1 di Kecamatan Kemlagi tercatat tidak memperoleh satu pun murid baru selama pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ini.
Pelaksana Tugas Sekretaris Dispendik Kabupaten Mojokerto, Mujiati, mengakui sekolah yang menerima kurang dari 10 siswa dapat dikategorikan mengalami kekurangan peserta didik.
Meski demikian, kegiatan belajar mengajar tetap harus berjalan sebagaimana mestinya.
"Walaupun siswanya di bawah 10 orang atau bahkan hanya satu siswa, guru tetap wajib melaksanakan tugas mengajar karena proses pembelajaran harus tetap berlangsung," ujarnya.
Ia menjelaskan, rendahnya jumlah siswa baru dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari kondisi demografi, persebaran penduduk, pilihan masyarakat terhadap sekolah, hingga jumlah rombongan belajar yang tersedia lebih banyak dibanding calon peserta didik.
Dispendik, lanjut Mujiati, akan terus melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) maupun kegiatan belajar mengajar di sekolah-sekolah yang mengalami kekurangan siswa.
Sementara itu, Kepala Dispendik Kabupaten Mojokerto, Amsar Azhari Siregar, menegaskan hasil evaluasi akan menjadi dasar penyusunan kebijakan untuk memperkuat pemerataan layanan pendidikan di Kabupaten Mojokerto.
"Kami akan terus melakukan pendampingan kepada sekolah agar layanan pendidikan tetap berjalan optimal. Hasil evaluasi ini juga menjadi bahan penyusunan kebijakan untuk memperkuat pemerataan layanan pendidikan di Kabupaten Mojokerto," pungkasnya.
Berita Terkait
Pendidikan