Korupsi KUPEDES BRI Rp1,24 Miliar Terbongkar, Mantri dan Agen BRILink Ditahan
Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan penyaluran Program Kredit Umum Pedesaan (KUPEDES) pada PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Persero Unit Situbondo 01 Tahun 2023–2024. Kasus tersebut diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp1.240.735.551.