Viral Kasus Penahanan Ijazah, Gudang CV Sentoso Seal Akhirnya Disegel
Liputanjatim.com – Gudang milik CV Sentoso Seal, sebuah perusahaan suku cadang di Surabaya, resmi disegel oleh Satpol PP Surabaya karena tidak memiliki Tanda Daftar Gudang (TDG). Penyegelan ini dilakukan setelah perusahaan tersebut dilaporkan menahan ijazah puluhan mantan karyawannya.
Mantan staf gudang CV Sentoso Seal, Satrio Ambasakti (20), menyambut baik tindakan penyegelan ini. Ia menyatakan bahwa hal tersebut sudah sesuai ekspektasi rekan-rekannya.
"Alhamdulillah bagus sih, yang dilakukan sesuai ekspetasi anak-anak juga," tuturnya, Selasa (22/4/2025).
Meskipun merasa lega dengan penyegelan tersebut, Satrio berharap agar ijazah para mantan karyawan segera dikembalikan. "Lega lagi kalau ijazahnya sudah keluar semua. Belum dapat ijazah semua," ujarnya.
Kasus penahanan ijazah ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian. Satrio dan rekan-rekannya berharap CV Sentoso Seal mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya.
"Dari teman beda-beda (harapannya), semoga dihukum setidaknya setimpal," pungkasnya.
Nisa Ab.
Jurnalis dan Kontributor Berita LiputanJatim.com
BERITA TERKAIT
DWP Kemenko PM Kunjungi YKAKI, Beri Dukungan untuk Pejuang Kanker
2 hari yang lalu
Kiai Asep Ultimatum Buat Penzalim NU Jelang Muktamar Ke-35
3 hari yang lalu
Lelang Barang Rampasan Jatim Tembus Rp4,15 Miliar
4 hari yang lalu