Logo Header
Home / Hukum

Sembunyikan Sabu di Area Vital, Wanita Gagal Selundupkan Narkoba ke Lapas Banyuwangi

hani / Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:08 WIB / 8 views
Sembunyikan Sabu di Area Vital, Wanita Gagal Selundupkan Narkoba ke Lapas Banyuwangi

Petugas Lapas Banyuwangi melakukan pemeriksaan kepada PW dan suaminya./ Foto: Dok. Istimewa

Petugas Lapas Kelas IIA Banyuwangi kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika ke dalam lingkungan lapas. Seorang pengunjung wanita berinisial PW (30), diamankan petugas karena diduga membawa sabu dan obat-obatan terlarang, Kamis, 20 Agustus 2026.

PW yang merupakan warga Jl. Airlangga, Kelurahan Sobo, Banyuwangi, diduga nekat menyembunyikan barang haram tersebut di dalam area kemaluannya.

Saat itu, PW hendak mengunjungi suaminya, DI, yang tengah menjalani masa pembinaan di Lapas Banyuwangi. Sesuai prosedur yang berlaku, seluruh pengunjung wajib menjalani pemeriksaan oleh petugas sebelum masuk ke dalam lapas.

Kecurigaan petugas muncul ketika dilakukan pemeriksaan badan secara menyeluruh terhadap PW. Petugas penggeledahan wanita menemukan adanya benda yang dianggap tidak wajar di area sensitif pengunjung tersebut.

Kepala Lapas Banyuwangi, Solichin, mengatakan, kecurigaan petugas bermula saat petugas penggeledah perempuan meraba di area sensitif pengunjung tersebut.

"Petugas menemukan keberadaan tali yang mengganjal saat meraba area sensitif PW. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, tali tersebut ternyata terhubung dengan benda asing yang dimasukkan ke dalam organ vitalnya," jelasnya.

Setelah ditemukan kejanggalan tersebut, petugas kemudian menginterogasi PW. Dalam pemeriksaan awal, PW mengakui barang yang dibawanya tersebut merupakan pesanan dari suaminya.

Pihak lapas selanjutnya memanggil DI untuk dimintai keterangan bersama PW. Bungkusan yang dibalut plastik kemudian dibuka di hadapan keduanya.

Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan sembilan plastik klip. Lima plastik klip berisi serbuk kristal putih yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu, sedangkan empat plastik klip lainnya berisi obat-obatan terlarang.

“Di dalam plastik itu kami temukan ada 9 klip, 5 klip kami duga dan kami curigai merupakan narkotika jenis sabu, sedangkan 4 klip lainnya berupa obat obatan ilegal,” bebernya.

Hasil pemeriksaan juga mengungkap bahwa PW dan DI mengakui aksi penyelundupan tersebut telah direncanakan sebelumnya.

Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Petugas Lapas Banyuwangi dengan berkoordinasi bersama Satreskoba Polresta Banyuwangi.

PW beserta seluruh barang bukti telah diserahkan kepada Polresta Banyuwangi untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Sementara itu, DI langsung ditempatkan di sel khusus (strafcell) untuk mempermudah proses pemeriksaan lanjutan yang dilakukan oleh pihak lapas.

Solichin menegaskan bahwa pengungkapan tersebut menjadi bukti komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran gelap narkoba di lingkungan pemasyarakatan.

Ia memastikan tidak akan ada toleransi bagi pihak yang terlibat dalam upaya penyelundupan maupun peredaran narkoba di dalam lapas.

“Kami tegas melakukan perang terhadap peredaran gelap narkoba, untuk itu kepada siapapun yang terlibat akan kami serahkan kepada pihak yang berwajib,” ujarnya.

ADVERTISEMENT
hani

hani

Jurnalis dan Kontributor Berita LiputanJatim.com