Perjalanan Politik Yusril, Keluar Masuk Lingkaran Pemerintah
R
Redaksi Liputanjatimcom
06 November 2018, 04:03
WIB
1 Pembaca
Jakarta, Liputanjatim.com – Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mempunyai perjalanan politik yang cukup menarik untuk dianalisis. Sosok pengacara kondang ini kerap kali mengkritik kebijakan pemerintah, utamanya pemerintahan Jokowi. Namun pada akhirnya, ia berlabuh menjadi bagain tim kuasa hukum Jokowi.
Yusril telah resmi menjadi kuasa hukum calon presiden dan calon wakil presiden Joko Widodo dan Ma'ruf Amin pada Pemilu Presiden 2019. Yusril bersedia menjadi kuasa hukum berkat ajakan dari Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf yaitu Erick Tohir.
"Maka saya katakan pada Pak Erick, setelah cukup lama hal ini didiskusikan dengan saya. Akhirnya saya memutuskan untuk setuju dan menjadi pengacaranya kedua beliau (Jokowi-Ma'ruf) itu," ujar Yusril pada wartawan, Senin, 5 November 2018.
Dalam perjalanan selama ini, Yusril berada di mana saja, baik itu di kubu PDI Perjuangan ataupun membantu Prabowo Subianto, rival Jokowi di pilpres 2014. Yusril pun tercatat menjadi kuasa hukum dari Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), organisasi yang dibubarkan rezim Jokowi. Lewat Kementerian Hukum dan HAM, pemerintahan Jokowi membubarkan HTI menggunakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 alias Perpu Ormas
Berikut sejumlah fakta soal sosok Yusril dan posisinya beberapa tahun terakhir.
- Bekas anak buah Megawati Soekarnoputri
- Saksi ahli Prabowo-Hatta
- Kerap mengkritik Jokowi
- Menggugat perpres pekerja asing