Logo Header
Home / Pemerintahan

Komisi VI Soroti Aset BUMN Menganggur, Dorong Streamlining Tanpa PHK

Pamela / Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:02 WIB / 28 views
Komisi VI Soroti Aset BUMN Menganggur, Dorong Streamlining Tanpa PHK

Ketua Komisi VI DPR RI, Anggia Ermarini.

JAKARTA – Ketua Komisi VI DPR RI, Anggia Ermarini, mendukung langkah pemerintah mengoptimalkan aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang selama ini dinilai belum dimanfaatkan secara maksimal.


Ia mendorong aset-aset yang masih menganggur atau mangkrak dapat dimonetisasi melalui kerja sama dengan pihak swasta.


Menurut Anggia, potensi aset BUMN sangat besar sehingga harus dikelola secara produktif untuk meningkatkan nilai dan kontribusinya terhadap perekonomian nasional.


“Ya, saya setuju. Setuju banget dengan optimalisasi aset BUMN. Karena aset BUMN itu banyak banget dan banyak yang belum dioptimalisasikan,” ujar Anggia usai mengikuti Sidang Tahunan MPR RI, Sidang Bersama DPR RI-DPD RI dan Rapat Paripurna DPR tentang RAPBN Tahun Anggaran 2027 di Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).


Anggia mengatakan, masih banyak aset BUMN yang berada dalam kondisi idle atau tidak produktif. Padahal, sejumlah aset tersebut memiliki potensi untuk dimanfaatkan dan menghasilkan nilai ekonomi.


Ia menilai optimalisasi aset BUMN semestinya telah dilakukan sejak lama.


Karena itu, Anggia mengapresiasi arahan Presiden Prabowo Subianto yang mendorong pemerintah mempercepat pemanfaatan aset BUMN, termasuk dengan melibatkan pihak swasta.


“Sayang, banyak aset yang idle, yang nganggur dan mangkrak sebenarnya yang bisa dimanfaatkan, di-monetize. Harusnya BUMN bisa melakukan itu udah jauh-jauh kemarin-kemarin harusnya. Nah, kalau Presiden tadi ada arahan di situ, itu keren banget. Aku setuju banget jika harus kerja sama dengan swasta,” tuturnya.


Selain optimalisasi aset, Anggia menilai pembenahan struktur perusahaan melalui streamlining juga penting dilakukan untuk menyehatkan BUMN.


Menurut dia, struktur perusahaan pelat merah saat ini masih terlalu berlapis karena satu BUMN dapat memiliki banyak perusahaan turunan hingga beberapa tingkat.


Kondisi tersebut dinilai tidak sehat, terutama apabila perusahaan-perusahaan turunan yang berada dalam struktur tersebut justru mengalami kerugian.


“Kalau streamlining itu memang penting karena satu BUMN itu kadang sampai ada tujuh lahir loh. Jadi punya anak, punya cucu, punya cicit, punya sampai ke bawah ada tujuh lahir dan itu nggak sehat. Bahkan dari sekian banyak anak dan cucu perusahaan itu merugi. Harus ada penyederhanaan atau yang kita sebut streamlining,” paparnya.


Namun, Anggia menegaskan penyederhanaan struktur BUMN tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan pekerja. Ia meminta proses penataan perusahaan tidak otomatis berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK).


Menurut Anggia, Komisi VI DPR RI akan mengawal agar restrukturisasi BUMN tetap memperhatikan keberlangsungan pekerjaan para karyawan.


“Mandatori Danantara nggak boleh ada PHK. Komisi VI akan terus mengawal itu supaya harus dicari cara agar para karyawan ini tetap bekerja,” tegasnya.


Anggia mencontohkan upaya Komisi VI DPR RI dalam memfasilitasi komunikasi antara PT Telkom dan para karyawan terkait proses streamlining.


Menurutnya, dialog antara manajemen dan pekerja diperlukan agar proses penataan perusahaan dapat menemukan solusi yang menguntungkan kedua pihak.


“Kita kan kemarin sedang memfasilitasi antara PT Telkom dengan karyawan yang akan melakukan streamlining juga. Ketemu. Kalau kita ngobrol, kalau kita diskusi, kalau kita saling memahami menurut saya bisa. Bisa ketemu. Caranya keluarnya ada,” pungkasnya.


Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dalam pidato penyampaian RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangannya menegaskan komitmen pemerintah untuk mempercepat optimalisasi aset BUMN.


Pemerintah berencana menggandeng pihak swasta untuk mengelola aset-aset strategis BUMN yang dinilai belum produktif. Langkah tersebut diharapkan dapat mendorong aset negara memberikan nilai tambah bagi perekonomian.


Selain optimalisasi aset, pemerintah juga mendorong penataan BUMN yang dinilai tidak efisien, termasuk melalui penyederhanaan dan penutupan sejumlah perusahaan yang tidak lagi memiliki kinerja optimal.


Anggia menilai agenda tersebut perlu dijalankan dengan prinsip efisiensi tanpa mengabaikan kepentingan pekerja.


Menurutnya, optimalisasi aset dan streamlining harus diarahkan untuk memperkuat BUMN, bukan sekadar memangkas struktur perusahaan.

ADVERTISEMENT
P

Pamela

Jurnalis dan Kontributor Berita LiputanJatim.com