PASURUAN – Seorang kepala dusun (kasun) di Desa Semare, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, berinisial MI (41), ditangkap polisi karena terlibat kasus penyalahgunaan narkotika.
Ia diamankan saat berada di rumahnya bersama rekannya ketika hendak mengonsumsi sabu-sabu.
Penangkapan terhadap oknum perangkat desa tersebut dilakukan Tim Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota pada Senin (10/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Polisi melakukan penggerebekan setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan maraknya transaksi narkotika di wilayah tersebut.
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan MI bersama rekannya berinisial MA.
Sementara seorang pria yang diduga sebagai pengedar sekaligus pemasok sabu tidak ditemukan di lokasi.
Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Muhammad Junaidi mengatakan, penyidik telah mengantongi identitas pengedar yang memasok sabu kepada MI.
Pelaku tersebut kini telah ditetapkan sebagai buronan dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Kami masih mencari keberadaan satu orang rekan dari oknum perangkat desa yang sudah jadi tersangka ini. Dia adalah pengedar dan statusnya kini sudah DPO,” ujar Junaidi, Selasa (18/8/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan, MI diketahui membeli sabu tersebut dari pengedar dengan harga Rp600 ribu.
Pembayaran dilakukan secara mencicil sebanyak dua kali, masing-masing Rp300 ribu.
Sabu tersebut kemudian dibawa ke kediaman MI. Rencananya, barang terlarang itu akan dikonsumsi bersama-sama dengan rekan-rekannya.
Namun, rencana tersebut terhenti setelah polisi melakukan penggerebekan. Petugas menemukan barang bukti berupa satu klip plastik berisi sabu-sabu dengan berat kotor 0,96 gram.
Dengan ditemukannya barang bukti tersebut, MI dan MA kemudian diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
Junaidi menambahkan, polisi masih memburu pengedar yang telah ditetapkan sebagai DPO. Penyidik juga terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap jaringan pemasok narkotika yang memasok sabu kepada tersangka.
Kasus tersebut menjadi perhatian karena MI merupakan perangkat desa yang memiliki tanggung jawab sebagai kepala wilayah sekaligus menjadi bagian dari pemerintahan desa.
Polisi memastikan proses hukum terhadap para tersangka terus berjalan.
Sementara pengejaran terhadap pengedar yang memasok sabu masih dilakukan guna mengungkap lebih jauh mata rantai peredaran narkotika di wilayah Pasuruan.