KILAS JATIM

Pemerintah Provinsi Jawa Timur Percepat Pembangunan Infrastruktur Konektivitas Antar Wilayah Lintas Selatan.

LiputanJatim.com
Kriminal 23 Feb 2026, 23:45 WIB

Detik-Detik Curanmor Terekam CCTV di Warujayeng, Nganjuk!

Liputanjatim.com - Dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) kembali terjadi di wilayah hukum Polres Nganjuk. Kali ini, satu unit sepeda motor Hon...

H

Haris

Jurnalis LiputanJatim

1 Pembaca
Detik-Detik Curanmor Terekam CCTV di Warujayeng, Nganjuk!

Liputanjatim.com - Dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) kembali terjadi di wilayah hukum Polres Nganjuk. Kali ini, satu unit sepeda motor Honda Vario milik mahasiswa asal Sukomoro dilaporkan hilang saat diparkir di depan ruko Rental PS JIWA PlayStation.

https://youtube.com/shorts/vdVw4QC9nEo?si=DwiOqGBMG1AOs4ok
Detik-detik pencurian sepeda motor terekam CCTV.

Lokasi kejadian tepatnya berada di Lingkungan Jetis, Kelurahan Warujayeng, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk.

Kapolsek Warujayeng Polres Nganjuk, KOMPOL Ahmad Junaidi, S.H., membenarkan adanya laporan dugaan pencurian tersebut.

Peristiwa itu diketahui terjadi pada hari Minggu, 22 Februari 2026 sekitar pukul 14.00 WIB. Sementara laporan resmi diterima Polsek Warujayeng pada pukul 21.00 WIB.

Pelapor sekaligus korban diketahui berinisial DTP (22), mahasiswa asal Dusun Kendal, Desa Ngrengket, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk.

Saat kejadian, korban datang bersama rekannya, AS, untuk bermain PlayStation di lokasi rental tersebut.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, sekitar pukul 10.30 WIB korban berangkat dari rumah menggunakan sepeda motor Honda Vario warna hitam tahun 2019 bernopol AG 6172 V. Sekitar pukul 11.30 WIB, korban dan saksi tiba di lokasi dan memarkirkan kendaraan di depan teras ruko tanpa menggunakan kunci ganda, kemudian masuk ke dalam untuk bermain.

Namun, saat hendak pulang sekitar pukul 14.00 WIB, sepeda motor tersebut sudah tidak berada di tempat parkir.

Korban bersama saksi sempat menanyakan kepada karyawan rental dan warga sekitar, namun tidak ada yang mengetahui keberadaan kendaraan tersebut. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materiil ditaksir mencapai Rp 22 juta dan langsung melaporkannya ke Polsek Warujayeng.

Barang bukti yang telah diamankan antara lain fotokopi STNK dan BPKB sepeda motor serta satu buah kunci kontak. Hingga saat ini, terlapor masih dalam penyelidikan.

"Adapun langkah kepolisian yang telah dilakukan meliputi menerima laporan, mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mencatat serta memeriksa keterangan saksi dan bukti, serta melakukan penyelidikan," papar KOMPOL Ahmad Junaidi.

"Petugas yang mendatangi TKP terdiri dari Kapolsek Warujayeng, Kanit Reskrim beserta anggota, serta Ka SPKT Polsek Warujayeng dan jajaran," tambah KOMPOL Ahmad Junaidi.

Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya dengan menggunakan kunci pengaman tambahan saat memarkir kendaraan, guna mencegah aksi pencurian serupa.

Bagikan informasi ini: