Liputanjatim.com — Anggota DPRD Jawa Timur, Ahmad Athoillah, menyoroti target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam Perubahan APBD Jawa Timur yang dinilai terlalu konservatif jika dibandingkan dengan capaian realisasi tahun sebelumnya.
Gus Atho' mengatakan, target PAD Jatim sebesar Rp17,63 triliun memang mengalami kenaikan dibandingkan target awal dalam APBD murni sebesar Rp17,45 triliun. Namun, jika dibandingkan dengan realisasi PAD tahun 2025 yang telah mencapai Rp18,44 triliun, target tersebut justru menunjukkan penurunan sekitar Rp806,91 miliar.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu mendapat penjelasan serius dari pemerintah provinsi, terlebih penurunan terjadi pada hampir seluruh komponen utama pembentuk PAD.
"Pajak Daerah turun dari 13,56 triliun rupiah menjadi 13,31 triliun rupiah. Retribusi Daerah turun dari 3,44 triliun rupiah menjadi 3,15 triliun rupiah. Lain-lain PAD yang Sah turun dari 949,57 miliar rupiah menjadi 673,31 miliar rupiah," kata Gus Atho'
Athoillah menilai, realisasi PAD tahun 2025 seharusnya dapat menjadi salah satu pijakan minimum dalam menetapkan target PAD pada perubahan APBD 2026.
Terlebih, kebijakan opsen pajak daerah telah mulai berlaku sejak 5 Januari 2025. Karena itu, menurut dia, pemerintah daerah semestinya sudah memiliki gambaran yang lebih jelas mengenai dampak kebijakan tersebut terhadap kemampuan pendapatan daerah.
"Kami memandang bahwa penetapan target PAD dalam perubahan APBD ini terlalu konservatif dan pesimistis. Realisasi tahun 2025 semestinya sudah bisa dijadikan acuan minimum, mengingat Kebijakan opsen pajak daerah sudah mulai berlaku sejak 5 Januari 2025. Tidak ada lagi alasan penurunan PAD karena imbas pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Mohon penjelasan terkait hal ini," jelasnya.
Politisi PKB tersebut menegaskan, peningkatan kapasitas PAD menjadi penting karena berkaitan langsung dengan kemampuan fiskal Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam membiayai pembangunan dan pelayanan publik.
Ia meminta Pemprov Jatim memberikan penjelasan secara terbuka mengenai dasar perhitungan target PAD Rp17,63 triliun. Termasuk, faktor apa saja yang menyebabkan target tersebut justru berada di bawah realisasi PAD tahun 2025.
"Jangan sampai target diturunkan justru ketika realisasi sebelumnya sudah menunjukkan kemampuan yang lebih tinggi. Kita perlu memastikan target PAD disusun secara realistis, terukur, tetapi juga optimistis," tegasnya.
Menurutnya, DPRD tidak sekadar mempertanyakan angka target, tetapi ingin memastikan proyeksi pendapatan daerah benar-benar mencerminkan potensi ekonomi Jawa Timur dan tidak menjadi hambatan bagi optimalisasi program pembangunan.
"Kalau potensi pendapatan masih bisa dioptimalkan, tentu harus didorong. Jangan sampai ruang fiskal kita justru menyempit karena target yang terlalu rendah," pungkasnya.